Sosok Preman AS yang Ditangkap Polisi karena Memeras Mantan Ajudan Jokowi dan 2 Pejabat Lainnya
Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengungkapkan kasus pria pemeras eks ajudan Jokowi.
Sosok Anri Supriyanto (AS), Pria yang Ditangkap Polisi karena Peras Mantan Ajudan Jokowi dan Dua Pejabat Pemko Solo Lainnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhir aksi preman di Solo berinisial AS yang memeras tiga pejabat pemko Solo.
Polisi akhirnya meringkus pria pemeras tiga pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Solo, Minggu (19/8/2021).
Beberapa korban yakni mantan Ajudan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo, HW.
Kemudian, T seorang pria yang menjabat Kepala Dinas di Pemkot Solo.
Pelaku menggunakan modus kode khusus "menjual nama mantan wali kota" untuk memeras para korbannya.
Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengungkapkan kasus pria pemeras eks ajudan Jokowi.
AKBP Agus Puryadi memimpin operasi pengejaran pelaku pemerasan tersebut.
"Pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. Awalnya ada laporan ke Polresta Surakarta, Jumat (27/8/2021) lalu," kata Agus dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (29/8/2021).
Anri Supriyanto, preman terduga pelaku pemerasan ajudan Jokowi di Solo, setelah ditangkap polisi Minggu (29/8/2021). (dokumen Polresta Solo via TribunSolo)
Penangkapan tersebut setelah kepolisian mendapatkan laporan dari Pejabat Pemkot Solo.
"Bahwa adanya seseorang pejabat Pemkot Solo yang mengaku diperas," kata Agus.
Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan hingga pengembangan.
Polisi menangkap AS saat berada di kamar kos di wilayah belakang Rumah Sakit Dr Oen Kandangsapi, Jebres, Solo.
Agus menyebutkan pihaknya butuh dua hari untuk melacak dan menangkap AS.
"Alhamdulilah kejadian hari Jumat, pada pagi tadi kita berhasil menangkap pelaku," kata Agus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anri-supriyanto-as.jpg)