Sosok Preman AS yang Ditangkap Polisi karena Memeras Mantan Ajudan Jokowi dan 2 Pejabat Lainnya

Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengungkapkan kasus pria pemeras eks ajudan Jokowi.

Editor: AbdiTumanggor
Youtube.com/Kompas TV
Sosok Anri Supriyanto (AS), Pria yang Ditangkap Polisi karena Diduga Memeras Mantan Ajudan Jokowi dan Dua Pejabat Pemko Solo Lainnya. 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro ungkap alasan korban mau transfer sejumlah uang ke AS, pelaku pemerasan pejabat Pemkot Solo.

Menurutnya, korban yang berjumlah tiga orang itu mau transfer karena diancam dan ditakut-takuti oleh pelaku.

"Ya semacam ditakuti-takuti, diancam sehingga dia (korban-Red) terpaksa mentransfer," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).

Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro lalu memerintahkan Subdit III Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Kasubdit AKBP Agus Puryadi.

"Tim Resmob dalam hal ini Jatanras dipimpin Kasubdit III melakukan penangkapan atas nama AS," ungkapnya.

Dia menyampaikan, untuk kronologi terduga pelaku menelepon korban dan mengaku kenal akrab dengan salah satu pejabat Pemkot Solo.

"Sejak kemarin saya perintahkan untuk penangkapan," jelasnya.

Dia menjelaskan, lantaran lokasi kasusnya berada di Solo, pihaknya melimpahkan pengembangan kasus tersebut kepada Satreskrim Polresta Solo.

"Perkara saya serahkan ke Polresta Solo karena banyaknya saksi dan mempercepat proses di sana," ungkapnya.

Diketahui, ada tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo yang menjadi korban pemerasan, satu di antaranya kepala dinas berinisial T.

"Korban sementara baru 3 orang. Kita terus mendalami apakah ada korban lain," jelasnya.

(*/tribunmedan)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Inilah Tampang AS, Preman yang Berani Buat Pejabat Pemkot Solo Sampai Setor Rp 60 Juta, dan judul Mantan Ajudan Jokowi Kena Peras Preman di Solo, Dalam 2 Hari Polisi Sudah Tangkap Pelaku,

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved