3 Destinasi Wisata Hiking di Sumut, Cocok Untuk yang Hobi Berpetualang
Memiliki sensasi tersendiri saat melakukan hiking ataupun berkemah di wilayah hutan dan camping ground di Sumut.
2. Gunung Sibuatan

Setelah Gunung Sibayak, gunung yang juga telah dibuka sebagai destinasi wisata adalah Gunung Sibuaten.
Gunung dengan ketinggian 2.547 meter di atas permukaan laut ini terletak di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Gunung Sibuatan sudah termasuk ke dalam kawasan Geopark Kaldera Toba.
Dari atas Gunung ini, bisa melihat view Danau Toba yang luas dari ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut.
Jalur yang biasa digunakan oleh pendaki di Gunung Sibuatan adalah melalui Desa Pancur Batu, sekitar 2 kilometer dari simpang tiga Merek.
Jalur pendakian Gunung Sibuatan dikelola oleh Dinas Pariwisata Karo dan pemuda setempat.
Biaya pendaki akan dimintai jaminan berupa kartu Identitas (KTP) sesaat sebelum melakukan pendakian.
Jalur pendakian Gunung Sibuatan sudah cukup terbuka, namun saat hujan beberapa ruas jalur akan sangat becek dan berair.
Waktu pendakian berkisar 5 sampai 8 jam tergantung kekuatan fisik masing-masing.
Baca juga: Resep Spageti Katsu Saus Putih dan Cara Membuatnya, Menu Sarapan dengan Tampilan yang Menggiurkan
3. Pusuk Buhit

Puncak Pusuk Buhit dipercaya merupakan lokasi awal nenek moyang Suku Batak diturunkan.
Puncak ini berada di tepi barat Danau Toba dengan ketinggian mencapai 1.982 meter di atas permukaan laut.
Bentangan perbukitan serta padang sabana di tepi Danau Toba menjadi daya tariknya tersendiri.
Sepanjang rute saat menyusuri Pusuk Buhit, Anda dapat melihat objek wisata seperti Aek Rangat, Puncak View Simullop, Desa Siboro, Rumah Persaktian Siraja Batak, Air Terjun Naisogop, Batu Hobon, Perkampungan Siraja Batak Sigulatti, Pusat Geopark Kaldera Toba, Batu Sawan, Aek Sipitu Dai, Boho dan objek wisata lainnya.
Untuk bisa mencapai Pusuk Buhit, dari Medan wisatawan bisa melakukan perjalanan ke Pangururan yang ada di Pulau Samosir.
Setibanya di Pangururan, wisatawan melanjutkan perjalanan ke Desa Limbong.
(cr14/tribun-medan.com)