Tahanan Tewas Mengenaskan
Fakta Mencengangkan Tahanan Tewas Lebam-lebam Setelah Gagal Dimintai Uang Rp 25 Juta Oleh Polisi
Tahanan yang tewas lebam-lebam di Polsek Medan Kota ternyata sempat dimintai uang Rp 25 juta oleh polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi wajah bengkak dan tubuh lebam-lebam ternyata sempat dimintai uang Rp 25 juta oleh polisi.
Uang itu disebut-sebut sebagai 'sogokan', agar Aryes Prayudi Ginting bisa bebas dari penjara setelah sebelumnya tertangkap dalam kasus pemakaian sabu bersama dua rekannya.
Namun nahas, karena Aryes Prayudi Ginting tak punya uang, keluarga pun pasrah dia menjalani hukuman.
Tapi kabar buruk datang pada Senin (23/8/2021) lalu.
Aryes Prayudi Ginting meninggal dunia dalam kondisi tak wajar, setelah sebelumnya sempat tidak bisa menyetor
Kronologis Kejadian
Menurut kuasa hukum keluarga korban, M Sa'i Rangkuti, warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ini ditangkap dalam keadaan sehat walafiat karena kasus narkoba pada Senin (3/8/2021) lalu.
Belakangan, pada Senin (23/8/2021) kemarin, Aryes Prayudi Ginting dikabarkan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Bagian wajahnya membengkak, tubuh lebam-lebam.
Baca juga: Tahanan Lapas Klas IIA Siantar Melarikan Diri, Modusnya Pakai Kartu Perbakin
Menurut M Sa'i Ranguti, kuasa hukum keluarga korban, sehari setelah ditangkap, persisnya pada Selasa (4/8/2021) lalu, istri korban bernama Fitri sempat menjenguk suaminya.
Kala itu Aryes Prayudi Ginting masih dalam kondisi prima.
"Saat dijenguk kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat," kata M Sa'i Rangkuti, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan, saat istri korban berada di sana, pihak kepolisian menyuruhnya untuk pulang dan menyarankan agar menjenguk suaminya nanti saat berada di pengadilan.
Baca juga: Polda Sumut Mendadak SP-3 kan Kasus Tahanan Tewas Babak Belur di Sel Polsek Sunggal
Setelah itu, istrinya pun pulang dan tidak ada menjenguk suaminya lagi.
Namun, pada Minggu (23/8/2021) kemarin, petugas Polsek Medan Kota menghubungi Fitri, mengabarkan Aryes Prayudi Ginting sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
"Mendengar kabar itu, keluarga langsung berangkat ke rumah sakit. Sampai di sana keluarga sempat tidak diizinkan untuk membawa jenazah korban," sebutnya.
Sa'i menambahkan, pihak kepolisian berdalih agar proses pemakaman ditangani polisi.
Namun keluarga menolak untuk itu.
Baca juga: Bid Propam Bakal Periksa Kapolsek Medan Labuhan Terkait Belasan Tahanan Kabur
"Karena ada keluarga mereka juga anggota polisi, lalu jenazah suaminya diizinkan untuk dibawa pulang, setelah berunding," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan saat tiba di rumah duka kondisi jenazah telah babak blur seperi bekas dianiaya.
"Saat tiba di rumah, keluarga melihat wajah dan dada korban membengkak serta pada bagian lehernya juga tampak membiru," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan malah mengaku tidak tahu ada tahanannya yang meninggal dalam kondisi tidak wajar.
"Kapan meninggalnya ya, dan dimana," katanya singkat kepada www.tribun-medan.com.
Sempat Doakan Anak Sebelum Tewas
Aryes Prayudi Ginting (34), tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dunia dalam kondisi wajah bengkak-bengkak dan tubuh lebam ternyata sempat mendoakan anaknya.
Hal itu disampaikan Fitri Indriani, isteri korban saat ditemui www.tribun-medan.com di kediamannya yang ada di Medan Sunggal.
Menurut Fitri, sebelum suaminya dinyatakan meninggal pada Senin (33/8/2021) lalu, suaminya itu sempat menelepon Minggu (22/8/2021) malam.
Baca juga: NGERI KALI Ah, Ditangkap Sehat, Tahanan Polsek Medan Kota Pulang Jadi Mayat Wajah dan Tubuh Lebam
"Sebelum kejadian, malamnya saya teleponan sama suami sekira jam 21.30 WIB. Terus didoakannya anaknya tidur. Besok jadi datangkan, katanya. Tapi enggak ada dia bilang kalau dia lagi sakit," kata Fitri Indriani, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan, usai berkomunikasi dengan suaminya, sekira pukul 23.30 WIB pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota menghubunginya dan mengatakan bahwa suaminya sedang sakit.
"Pukul 23.00 WIB saya dihubungi polisi, ngasih tahu bahwa suami saya sakit. Karena sudah tengah malam, saya bilang, pak besok pagi-pagi saja saya datang, karena saya pikir cuma sakit, tidak parah," sebutnya.
Baca juga: Tahanan Tewas Wajah dan Tubuh Lebam, Wakapolsek Medan Kota: Itu Getah Bening
Fitri menuturkan, tidak lama dari situ, pihak kepolisian menghubunginya lagi dan memberitahu bahwa suaminya telah meninggal dunia.
"Jam 24.00 WIB saya dihubungi lagi, ngasih tahu bahwa suami saya meninggal dunia. Berarti tadi waktu ditelepon sama polisi, dia di sana sudah sekarat," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa setelah mendengar kabar tersebut, ia pun menghubungi rekan suaminya yang berada di sel tahanan.
Baca juga: RESPONS Polda Sumut Menyasar Tahanan di Polsek Medan Kota yang Diduga Meninggal karena Dianiaya
"Saya telepon jugalah kawannya setelah meninggal, katanya terakhir waktu kami teleponan napasnya sudah sesak," pungkas Fitri.
Pascadinyatakan meninggal dunia, keluarga merasa heran kenapa wajah Aryes Prayudi Ginting bengkak-bengkak dan tubuhnya lebam.
Dimintai Rp 25 Juta
Tabir kematian Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi lebam-lebam mulai terungkap.
Menurut kesaksian istri Aryes Prayudi Ginting, Fitri Indriani, mereka sempat dimintai uang Rp 25 juta oleh polisi.
Sementara dua rekan Aryes Prayudi Ginting menyetor uang Rp 22 juta pada penyidik agar bisa lepas dari tahanan, sekaitan dengan kasus sabu.
Baca juga: Tahanan Polsek Medan Kota yang Tewas Lebam-lebam Sempat Doakan Sang Anak Sebelum Dijemput Ajal
"Ada diminta Rp 25 juta, sementara uang kita kan tidak ada segitu, jadi enggak bisa keluar, saya pun pasrah. Ya sudah biar dijalaninya, saya pikir gitu, yang penting sesuai pasal yang diperbuatnya," kata Fitri Indriani, Senin (6/9/2021).
Dia menjelaskan, dua rekan suaminya yang dilepas polisi setelah menyetor uang Rp 22 juta itu adalah Cristian dan Rizky.
Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu bersama Aryes Prayudi Ginting.
Baca juga: NGERI KALI Ah, Ditangkap Sehat, Tahanan Polsek Medan Kota Pulang Jadi Mayat Wajah dan Tubuh Lebam
"Lima hari setelah kejadian, yang dua ini keluar, Christian dan Rizky keluar, kenapa suami saya enggak keluar. Alasannya berkasnya dipisah. Itulah mereka kena Rp 22 juta," ucapnya.
Lebih lanjut, Fitri menuturkan, setelah mendengar rekan suaminya dibebaskan, ia pun mendatangi keluarga keduanya.
"Saya datangi pihak keluarga mereka. Keluarganya bilang malam itu harus menyediakan duit Rp 22 juta untuk mengeluarkan mereka, rupanya suami saya tidak keluar cuma mereka aja yang keluar," pungkas Fitri.
Terkait masalah ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi ulang pejabat Polsek Medan Kota.
Polisi Tidak Mengaku
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AR Rambe tidak mengaku pihaknya meminta uang pada tersangka dan dua teman tersangka.
Rambe berdalih, dua teman tersangka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan sabu tersebut.
"Engga ada itu. Tidak benar itu. Mereka bebas karena memang tidak terbukti bersalah saat gelar perkara," dalihnya.
Disinggung lebih lanjut soal kematian Aryes Prayudi Ginting, Rambe tak menjelaskannya lebih lanjut.(tribun-medan.com)