56 Pegawai KPK Dipecat tanpa Pesangon, Saor Bandingkan Pelanggaran Etik Firli Bahuri - Lili Pintauli

Giri Suprapdiono yang termasuk dalam daftar 56 pegawai dipecat itu meminta publik jangan sampai salah menafsirkan isi SK.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
5 Pimpinan KPK: Ketua KPK Firli Bahuri beserta keempat wakilnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

Dia hanya dikenakan sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.

Pemotongan gaji sekitar Rp 1,85 juta per bulan dari 100 juta lebih (gaji dan tunjangan) yang diterimanya per bulan.

Baca juga: SETELAH Krisdayanti, Giliran Masinton Pasaribu Bongkar Besaran Gaji DPR,Anang Hermansyah Takut . . .

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Kompas.com)

Baca Selanjutnya: Kpk

Baca Selanjutnya: Lili pintauli

Baca Selanjutnya: Giri suprapdiono

Baca Selanjutnya: Saor siagian

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved