Aksi Preman Tantang Polisi 'Laporkan, Panggil Semua Orang Polsek ke Sini', Kini Korban Diajak Damai

Beredar video viral di medsos preman mengintimidasi seorang pedagang buah di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati menggiring dua preman yang meminta uang kepada pedagang dan menantang polisi di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (22/9/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar video viral di medsos preman mengintimidasi seorang pedagang buah di Kota Medan, Sumatera Utara.

Preman yang belakangan diketahui bernama Roni (29) itu marah lantaran korban tak mau memberikan uang pungutan liar (pungli). Adapun pungli itu telah terjadi bertahun-tahun. Pedagang dikutip Rp 2000 setiap hari.

Roni pun sesumbar tak gentar menghadapi semua polisi di Mako Polsek Medan Barat. Ia bahkan menyarankan agar pedagang bernama Dameria Hutauruk membuat laporan ke polsek.

“Laporkan aja langsung ke polsek. Suruh orang polsek ramai-ramai ke sini,” ucap preman tersebut kepada pedagang bernama Dameria Hutauruk.

Tak berhenti di situ saja, Roni yang mengetahui Dameria sedang merekam lewat kamera ponsel, malah menantang agar wajahnya diviralkan di medsos.

Sambil bersiap meninggalkan lokasi keributan dengan mengendarai sepeda motornya, Roni pun kembali menegaskan tak takut terhadap polisi.

“Kau panggil semua orang polsek ke mari, kau turunkan,” ucap preman tersebut.

BACA: Aksi Premanisme di Medan

Setelah video itu viral di medsos, personel Reskrim Polsek Medan Barat bergerak cepat meringkus preman yang memalak pedagang di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (22/9/2021).

Turut diamankan seorang perempuan yang setiap hari mengutip uang dari para pedagang.

"Ya, benar preman yang viral di Pajak Sambu Baru sudah ditangkap," kata Kapolsek AKP Tina Pulitawati di Polsek Medan Barat.

Dia menjelaskan pelaku bernama Roni dan Selvi (35) sudah diamankan dan pedagang buah yang dipalak, Dameria Hutauruk, telah melapor. 

Dua orang yang tergabung dalam organisasi kepemudaan ini ditangkap di sekitar Pasar Sambu Baru. 

Untuk pengakuan awalnya, pelaku kerap melakukan tindakan tersebut setiap hari. Setiap pedagang diminta uang Rp 2.000. 

"Selain pedagang buah itu, ada 16 warung atau kedai yang sering dimintai uang oleh mereka. Alasannya untuk dana pembinaan suatu organisasi," sebutnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved