Materi Belajar Sekolah
Lingkungan Hidup: Berikut Penjelasan, Macam-Macam, Unsur, Kerusakan, serta Upaya Pelestariannya
lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut ekosistem.
a. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam, seperti:
- Letusan gunung api;
- Banjir;
- Abrasi;
- Angin puting beliung;
- Gempa bumi;
- Tsunami, dan sebagainya.
Letusan gunung api sering terjadi di berbagai belahan bumi yang merupakan jalur gunung api, seperti Indonesia.
Letusan gunung api ada yang lemah dan ada yang kuat.
Makin kuat letusan gunung api, makin besar kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia di antaranya:
- Pencemaran sungai karena limbah industri;
- Penebangan hutan secara massal dan ilegal, dan sebagainya.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan lainnya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang besar.
Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, serta kekeringan.
4. Upaya pelestarian lingkungan hidup
Kerusakan lingkungan hidup bila tidak segera diatasi, suatu saat akan menimbulkan musibah besar bagi manusia dan alam.
Berikut beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, di antaranya:
a. Bidang kehutanan
- Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul;
- Penebangan pohon dan penanaman kembali dilakukan secara seimbang sehingga hutan tetap lestari;
- Memperketat pengawasan terhadap penebangan liar dan memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar.
b. Bidang pertanian
- Melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan;
- Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya;
- Pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman.
c. Bidang industri
- Melakukan daur ulang terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai, seperti kertas, plastik, aluminium, besi, dan sebagainya;
- Mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar dan ramah lingkungan;
- Mendirikan kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
d. Bidang perairan
- Melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut;
- Melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan;
- Membuat undang-undang atau peraturan pemerintah mengenai penangkapan ikan di sungai atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut.