Khazanah Islam
Hukum Tidak Menikah dalam Islam, Benarkah Bisa Tidak Sempurna Agama Seseorang?
"Jika wanita di saat sendiri menjadi tidak nyaman biar pun dia tidak punya syahwat, tidak ada urusan syahwat
Editor:
Dedy Kurniawan
"Jika wanita di saat sendiri menjadi tidak nyaman biar pun dia tidak punya syahwat, tidak ada urusan syahwat, akan tetapi di saat ada laki-laki yang memilikinya, memotong tamaknya orang untuk mengganggu dia, maka baginya nikah adalah lebih bagus," tukasnya.
Itulah penjelasan mengenai hukum tidak ingin menikah dalam Islam.
Semoga kita senantiasa diberi hidayah oleh Allah dan tetap berpegang teguh pada aturan Islam.
(*/Tribun-Medan.com)