Jadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah, Kecamatan Medan Deli Bangun Bank Sampah Mandiri

Kecamatan Medan Deli terpilih sebagai kawasan percontohan bebas sampah. Sekarang pihak kecamatan bangun bank sampah mandiri

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Peninjauan Program Pasar Bersih dan Penanganan Limbah Sampah di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (15/9/2021).(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut berperan dalam menjaga lingkungannya.

"Sebab pernah kedapatan masyarakat membuang sampah ke sungai dengan memakai mobil pickup," sebutnya.

Selain itu Ferry mengungkapkan pihaknya juga telah membuat jadwal untuk pengangkutan sampah di rumah masyarakat untuk menerapkan nilai kedisiplinan.

"Artinya ada jam yang telah ditentukan untuk pengangkutan sampah seperti di pagi hari sebelum pukul 07:00 WIB sampah sudah diletakkan di rumah. Hal ini juga untuk mendisiplinkan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Penetapan Lokasi Bebas Sampah Bisa Tingkatkan Kinerja Penanganan Kebersihan di Medan  

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.

Melalui kebijakan ini, Bobby Nasution menargetkan pengelolaan sampah yang dilakukan dari hulu hingga hilir.

"6 Titik di 3 Kecamatan telah dicanangkan menjadi kawasan percontohan bebas sampah," ujar Bobby.

Ia berharap langkah ini dapat berdampak baik bagi masyarakat dan kebersihan di Kota Medan serta menjadi contoh wilayah lainnya.

"Penanganan kebersihan khususnya pengelolaan sampah dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, dengan begitu Kota Medan akan menjadi lebih bersih dan indah," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved