Breaking News

Deretan Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Dilempari Batu hingga Umbar Tembakan

Petugas Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan sarang narkoba di Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu saat menginterogasi para pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan di Pasar 7 Tembung, Rabu (6/10/2021).(TRIBUN MEDAN) 

Beberapa petugas terkena lemparan batu. Beruntung tidak ada yang mengalami luka.

Para warga yang berada di lokasi juga lari berhamburan menghindari lemparan batu sebesar kepalan tangan.

3. Umbar Tembakan

Mendapat serangan pelemparan batu, petugas merespons dengan umbar tembakan peringatan.

Petugas juga sempat mengejar seorang pelaku yang melakukan pelemparan tersebut.

"Itu yang pakai baju merah. Kejar-kejar," ucap salah seorang petugas.

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, masih ada sebagian warga yang tidak mendukung kepolisian dengan melakukan provokasi dan melempar batu ke arah petugas.

"Jadi, ketika kita membawa terduga atau pelaku pengedar ini, kita dilempari batu oleh warga yang berada di seberang jalan," ujarnya.

4. Barang Bukti

AKP Jan Piter mengungkapkan, pihaknya menagamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Antara lain, narkotika jenis sabu seberat 3,94 gram, alat isap bong, 2 senjata tajam berupa parang, 1 unit mesin judi tembak ikan, dan 1 plastik berisikan batu kerikil.

(Cr7/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved