DULU DIPECAT, Kini KPK Terbuka Kerjasama dengan Novel Baswedan Cs Tergabung dalam IM57+ Institute

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tergabung dalam 57 pegawai KPK yang dipecat,telah membentuk Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institut

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas
Ketua KPK Firli Bahuri dan Penyidik KPK Novel Baswedan 

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

'Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.

Punya Rekam Jejak Baik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merencanakan akan menarik 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi ASN Polri.

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki alasan tersendiri merekrut mantan pegawai lembaga anti rasuah tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan salah satu pertimbangannya 57 pegawai yang dipecat KPK itu memiliki rekam jejak yang baik dan nyata dalam pemberantasan korupsi selama di lembaga anti rasuah.

"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: JOKOWI Sasaran Kritik Belum Bersikap Pemecatan Pegawai KPK, Saut Situmorang: 57 Orang Disia-siakan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan jajarannya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan jajarannya (Dok Div Humas Pori)

Lagi pula, kata Argo, sejumlah pegawai KPK yang dipecat juga ada yang merupakan mantan personel Polri.

Sebaliknya, ditariknya mereka menjadi ASN Polri bertujuan pengembangan institusi Polri.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Ilham Rian Pratama)

Baca Selanjutnya: Kapolri

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Baca Selanjutnya: Kpk

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved