Khazanah Islam

Hukum Akad Nikah Dua Kali, Begini Penjelasan Buya Yahya : Tidak Ada Nikah di Atas Nikah

Unsur khilaf yang dimaksud Buya Yahya, antara lain: ada ucapan cerai yang merupakan khilaf

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Ceramah Buya Yahya 

Unsur khilaf yang dimaksud Buya Yahya, antara lain: ada ucapan cerai yang merupakan khilaf, salah menyebut nama atau mahar pada akad yang pertama, dan sebagainya.

Baca juga: Kisah Uwais Al Qarni Tidak Pernah Bertemu Rasulullah, Tapi Nabi Muhammad Tahu Doanya Sangat Makbul

"Ya, kayak nikah-nikahan yang kedua. Karena 'gak ada menikah dua kali, kecuali ada sebab," ungkap Buya Yahya.

Demikianlah tanggapan Buya Yahya terkait mengulang akad nikah dengan penjelasan lengkap.

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved