TIGA Preman yang Diduga Aniaya Pedagang Pasar Gambir Masih Berkeliaran, Kapolda Ancam Jemput Paksa
Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur masih berkeliaran.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur di pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea masih berkeliaran.
Sementara pentolannya, yakni Beni Saputra sudah ditangkap dan ditahan.
Merespon hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta supaya ketiga preman itu segera menyerahkan diri.
PEMBUNUH Hotel Hawai Dijanjikan Uang 300 Ribu sehabis Berhubungan Intim, Habisi Korban Pakai Parang
MENYASAR Pedagang Wanita Dianiaya Preman tapi Jadi Tersangka, Hinca Panjaitan Cecar Kapolda Sumut
BUNTUT Pedagang Sayur Dijadikan Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot, Inilah Penggantinya
TERKUAK Motif Mahasiswi Edarkan Narkoba di Kampus USU, Pengakuannya Mengagetkan: Sehari Habis 1 Kg
LUNA Maya dan Ariel Noah Akhirnya Bertemu, Ini Kalimat Pujian Sang Artis yang Bikin Baper
ARTIS Papan Atas Sinetron Ikatan Cinta Tertangkap Basah Lakukan Ini tapi Tetap Panen Pujian
Panca menegaskan tak akan segan-segan untuk menjemput paksa mereka jika upaya-upaya tersebut tak segera dilakukan.
"Saya menghimbau dengan segenap hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak dilakukan kita akan melakukan upaya paksa," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021) malam.
Sebelumnya, Minggu (5/9/2021), seorang pedagang sayur di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan diduga dianiaya oleh preman karena menolak membayar biaya lapak kepada Beni dan kawan-kawan sehingga memicu keributan.
Akibatnya, pedagang dan Beni saling lapor ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mencari keadilan.
Bukannya selesai, keduanya malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan hingga memicu kehebohan, dimana pedagang sayur yang dianiaya pun jadi tersangka.
Meski demikian, Polda Sumut telah mempertemukan dua pihak yang saling berseteru itu di Mapolda Sumut guna mendengar penjelasan dari keduanya.