TIGA Preman yang Diduga Aniaya Pedagang Pasar Gambir Masih Berkeliaran, Kapolda Ancam Jemput Paksa
Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur masih berkeliaran.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
MAYAT Wanita Ditemukan Mengambang di Kolam, Saksi Sebut Sudah Mengeluarkan Aroma Menyengat
PENAMPAKAN Lokasi Pembunuhan Beni Sinambela, Ini Kesaksian Petugas Hotel
SAKSI Beberkan Kronologi Penggerebekan BNN Sumut di Kampus USU, Sempat Terdengar Suara Tembakan
PEMADAMAN Listrik di Medan Hari Ini, PLN akan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Lokasi Berikut
KELUARGA Korban Pembunuhan di Hotel Hawai: Ambil Mobil Silakan tapi Jangan Nyawa
"Kalau dari keterangan kawan-kawan yang sesama penjual di sini memang dibilang kalau si Beni subuhnya sudah mendatangi warung ibu Gea yang lokasinya di dalam, bukan yang di sini. Masalah uang bulanan kalau tidak silap, tapi Beni gagal mendapat uang yang dimintanya. Jadi paginya karena situasi macet dan becak orang ibu Gea itu agak kejalan jadi orang sudah lewat," ujarnya.
Tak berselang lama, lanjut Boru Regar, Beni datang sama kawan-kawannya.
Cekcok masalah becak yang menghalangi jalan.
"Mungkin ya itu jadi pintu awalnya penyebab cekcok di samping uang kutipan. Jadi itulah cekcok tidak terhindar. Dan saat kejadian, suami Gea itu memindahkan becak ke dalam pajak. Eh tahu-tahunya pas ia balik istrinya udah lebam-lebam," bebernya.
Boru Siregar ini pun mengaku kalau di Pasar Gambir ini kerap banyak pengutipan preman.
"Ampun kalau di sini, banyak kali yang ngutip. Dari organisasi ini lah itu lah. Makin merajalela mereka," ucapnya.
Sementara itu suami Gea yang dihubungi Tribun Medan, Endang Hura menyebutkan bahwa pihaknya turut meminta keadilan atas kasus yang menimpa istrinya.
"Ya semoga kasus yang sudah ditangani Polda Sumut ini dapat memberi keadilan. Karena memang saat ini saya hanya fokus untuk pemulihan istri dan trauma anak-anak," ucapnya.
Sementara itu, istri Beni, Nurhalimah memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial.
"Saya istri dari Beni, yang masalahnya sempat viral di Pajak Gambir. Saya mau menjelaskan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang viral itu. Awalnya, suami saya minta tolong untuk menggeser becak dari suami bu Gea. Di saat kondisi itu macet. Tapi, respons suami Bu Gea langsung geber-geber dan Bu Gea marah-marah, suami saya sempat menyatakan kenapa marah, Bu Gea langsung meludahi suami saya dan menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," katanya.
Terkait video itu, Halima mengaku bahwa video viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suaminya.
"Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak," katanya.
Tak hanya itu, Halimah mengaku keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu gea dan timnya.
"Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta. Gimana itu pak, untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong pak kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolres," ucapnya.
Sementara itu, suami Gea yang kembali dihubungi Tribun Medan menjelaskan soal perdamaian itu dirinya tidak begitu mengetahui.
"Memang ada upaya mediasi dan kami ditawarkan uang Rp 15 juta. Tapi memang kami masih fokus dalam pengobatan dan kesembuhan istri saya," katanya.
Saat disinggung terkait permintaan Rp 150 juta untuk perdamaian, Endang menampik kabar tersebut.
"Gak ada kami cerita uang, apalagi sampai segitu. Karena kami cuma fokus untuk kesembuhan istri saya," pungkasnya.
Kasus Pedagang Sayur Jadi Tersangka Disorot Kapolri, Polda Sumut Tarik Kasus dari Polsek Percut
Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penganiayaan yang menjadikan pedagang sayur di Pasar Gambir, Medan, Liti Wari Iman Gea, sebagai tersangka.
Liti Wari menuai simpati setelah videonya dianiaya beberapa pria diduga preman di pasar telah beredar di internet. Seorang pria bernama Benny telah ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, ternyata Polsek Percut Seituan juga menetapkan pedagang sayur itu sebagai tersangka.
"Kami perlu sampaikan, bahwa pimpinan Polri dan Kapolda Sumut telah mendengar serta merespon cepat serta prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada Liti. Dimana kejadiannya 5 September 2021 yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021) malam.
Menurutnya, untuk meredam polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat penanganan perkara ini, maka Kapolda Sumut telah memerintahkan Direskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh Benny.
Ia menambahkan, proses penyidikan akan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Kemudian, tim yang sudah dibentuk akan diperintahkan mengejar dan menangkap dua orang pelaku lainnya, yakni DD dan FR.
Kepolisan meminta kepada dua pelaku untuk menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Kombes Hadi Wahyudi juga berharap agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Dengan telah dilakukannya langkah oleh Kapolda tersebut kami imbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak polisi," katanya.
(*/Tribun Medan)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.