VIDEO VIRAL Detik-detik Oknum Polisi Berseragam Hajar Warga sampai Tergeletak di Pinggir Jalan
Beredar di media sosial video viral oknum polisi lalu lintas (Polantas) menghajar seorang warga di pinggir jalan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Sementara Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deliserdang.
"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).
Kombes Yemi Mandagi dan Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom.
"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.
Yemi mengakui bahwa Andi Gultom masih trauma sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang.
Yemi menyebut apa pun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat.
Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam.
Andi Gultom yang saat itu tidak mengenakan helm, melintas dari arah Perbaungan dan berhenti di traffic light.
Polisi kemudian datang untuk melakukan penindakan.
Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok berujung penganiayaan terhadap Andi Gultom.
Baca juga: 3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya
Baca juga: DICOPOT dari Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu: saatnya Berkumpul Bersama Keluarga
Dalam video setelah dianiaya, Andi sempat terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu dan mau melemparkannya ke arah oknum polisi tersebut.
Kondisi itu membuat oknum polisi marah dan kembali melakukan penganiayaan.
"Apa pun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas, seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah risikonya," kata Yemi.
Ia menyebut kini Aipda Goncalves sudah diperiksa Divisi Propam.
Untuk kelancaran proses pemeriksaan ini, Aipda Goncalves sudah dinonaktifkan sebagai personel Polres Deliserdang mulai Kamis (14/10/2021).
(dra/tribun-medan.com)