REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

Kasus rudapaksa remaja 16 tahun, yang jadi korban hingga kini masih dalam proses di kepolisian.

TRIBUN MEDAN/FADLI
Ibu korban menunjukkan bukti laporan, Jumat (15/10/2021). 

BREAKING NEWS Dua Tersangka Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Akhirnya Menyerahkan Diri

BREAKING NEWS Pengendara Antre demi Dapatkan BBM di SPBU Selayang, Keluhkan Sulit Dapat Minyak

BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya

KIWIL Dihujat karena Alasannya Berpoligami, Mantan Suami Rohimah: Yang Penting Trending Topic

TERSANGKA Pembunuh Guru di Indekos Terungkap, Ini Motif Pelaku hingga Nekat Bunuh Korban

BAJING Loncat yang Viral di Media Sosial Akhirnya Diamankan, Pelaku Sempat Menyamar Jadi Wanita

"Jadi saat itu ia sedang bermain dengan temannya. Tak berapa lama pelaku yang bernama Josua datang menghampiri anak saya. Tiba-tiba, anak saya dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Oyo di Jalan Amaliun," ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Setibanya di hotel itu lanjut Ny, anaknya dibawa ke dalam salah satu kamar.

Dan setelah di dalam kamar, Josua langsung menghubungi teman-temannya.

"Jadi anak saya di dalam kamar sudah ketakutan. Ia menceritakan bahwa pelaku menghubungi kawan-kawannya. Dan tidak berapa lama, kawannya datang berjumlah 6 orang. Bersama mereka berdua total ada 8 orang di kamar," ucapnya.

Setelah itu, sambung Ny, tiga orang di antaranya pergi dan tinggal tiga pelaku yakni Josua, Asmi dan Fahri beserta putrinya.

KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka

OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil

KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta

TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved