REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku
Kasus rudapaksa remaja 16 tahun, yang jadi korban hingga kini masih dalam proses di kepolisian.
2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini
LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-mana
"Jadi Putri saya digilir mereka. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dan tidak sampai di situ. Setelah selesai, anak saya dikunci di dalam hotel. Sekitar pukul 01.00 diniharinya, Josua kembali dan melakukan hal sama kepada putri saya," ungkapnya.
Terkait kejadian itu, keluarga Ny pun membuat laporan ke Polrestabes Medan, namun hingga kini tidak ada proses lanjutan dari penyelidikan kepolisian.
"Jadi setelah kejadian itu, kami berhasil mengamankan Josua dan memboyongnya ke Polrestabes Medan. Disitu juga kami buat laporan. Nah kami berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya," pungkasnya.
(mft/TRIBUN-MEDAN.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ibu-korban-menunjukkan-bukti-laporan-jumat-15102021.jpg)