REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

Kasus rudapaksa remaja 16 tahun, yang jadi korban hingga kini masih dalam proses di kepolisian.

TRIBUN MEDAN/FADLI
Ibu korban menunjukkan bukti laporan, Jumat (15/10/2021). 

2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini

LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-mana

"Jadi Putri saya digilir mereka. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dan tidak sampai di situ. Setelah selesai, anak saya dikunci di dalam hotel. Sekitar pukul 01.00 diniharinya, Josua kembali dan melakukan hal sama kepada putri saya," ungkapnya.

Terkait kejadian itu, keluarga Ny pun membuat laporan ke Polrestabes Medan, namun hingga kini tidak ada proses lanjutan dari penyelidikan kepolisian.

"Jadi setelah kejadian itu, kami berhasil mengamankan Josua dan memboyongnya ke Polrestabes Medan. Disitu juga kami buat laporan. Nah kami berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya," pungkasnya.

(mft/TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved