PENGEDAR Narkoba di USU Ternyata Pernah Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional

Di balik perbuatan buruk JHS, yang kini jadi tersangka pengedar narkoba, ternyata ada prestasi yang pernah disumbangkannya untuk USU.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
JHS, tersangka pengedar narkoba di Universitas Sumatera Utara (USU) saat diwawancara di BNNP Sumut pada Rabu (19/10/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di balik perbuatan buruk JHS, yang kini jadi tersangka pengedar narkoba, ternyata ada prestasi yang pernah disumbangkannya untuk mengharumkan Universitas Sumatera Utara di kancah Internasional. 

Saat ditemui Tribun Medan  di BNNP Sumut, JHS menceritakan hal itu dengan sembari meratapinya.

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

ANAK Bunuh Ayahnya di Samosir, Begini Kondisi Mengenaskan Sang Ayah saat Ditemukan

IDENTITAS Korban Lakalantas Maut di Sergai, Pengendara Motor Trail Tewas di Tempat, Ini Kronologinya

ALDI Taher Masih Menunggu Uang dari Raffi Ahmad, Bolak-balik Ingatkan Suami Nagita untuk Transfer

SOSOK yang Bela Mati-matian Nathalie saat Bermasalah dengan Sule malah Tak Diundang di 7 Bulanan

PENGEDAR Narkoba di USU Ternyata Pernah Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional

Ia tampak menggali kembali ingatannya sembari tersenyum sesekali. 

"Aku masih ingat dulu, sempat mengharumkan nama kampus. Itu lah paling berkesan selama aku kuliah di USU. Bahkan sampai sekarang aku sudah jadi alumni," kata JHS. 

Baca juga: TAK DINYANA, Masih Ada Pengedar Narkoba Berkeliaran di Kampus USU, Berikut Wawancara Eksklusifnya

JHS mengungkapkan bahwa ia sempat menjadi pelatih satu - satunya UKM Taekwondo yang ada di kampus hijau tersebut.

Diingatnya betul, pada masa kuliah dirinya dikenal di kalangan kerabat dekatnya sebagai mahasiswa yang berprestasi. 

KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka

OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil

KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved