PENGEDAR Narkoba di USU Ternyata Pernah Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional

Di balik perbuatan buruk JHS, yang kini jadi tersangka pengedar narkoba, ternyata ada prestasi yang pernah disumbangkannya untuk USU.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
JHS, tersangka pengedar narkoba di Universitas Sumatera Utara (USU) saat diwawancara di BNNP Sumut pada Rabu (19/10/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely). 

TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima

2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini

LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-man

Tahun 2019 pun disematkannya sebagai masa keemasannya.

Sebab, ia berhasil menghantarkan UKM Taekwondo sebagai unit kemahasiswaan yang paling berprestasi.  

"Aku pernah menjadi pelatih dan ikuti kejuaraan Bali Internasional Open yang dikuti dari berbagai negara. Itu kami dapat mendali emas dua," sebutnya. 

"Lalu, kejuaraan Korea Open, itu kami dapat mendali perak. Kemudian ada lagi kejuaraan nasional di Aceh dan Jakarta," sambungnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, UKM Taekwondo USU memang dikabarkan pernah tampil gemilang pada ajang Pugnator Sportweek Open International Championship yang berlangsung di, Badung, Bali 25-27 Oktober 2019.

Ada pun, mahasiswa USU mendapatkan mendali emas di ajang tersebut.

Mereka adalah Kevin Fachrul Razi Lubis yang sukses meraih Medali Emas kategori Senior Putra Under 54kg, serta Sindi Septi Claudia Siregar yang berhasil merebut Medali Emas Senior Putri Under 62kg.

Selain itu, di ajang internasional Korea Open 2019 yang berlangsung di kota Chuncheon, Korea Selatan 4-10 Juli 2019, UKM Taekwondo juga menorehkan prestasi dengan mendapatkan mendali perak. 

Saat itu, Atlet UKM Taekwondo USU, Handy Inarto masuk ke babak final dan mendapatkan juara dua di kompetisi bergengsi tersebut. 

Dan dibalik prestasi USU tersebut, JHS berperan sebagai pelatih yang akhirnya berhasil membawa anak didiknya sampai ke lantai internasional. 

"Pokoknya kejuaraan tingkat internasional dan nasional udah diraih lah. Aku pelatihnya saat itu," ungkapnya. 

Kini, ia telah mendekam di BNNP Sumut untuk menjalani proses hukum akibat tindakannya yang terbilang fatal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved