Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar PPKn Kelas 11: Pengerti HAM Menurut Undang-undang dan Para Ahli

Sejumlah pelanggar HAM mulai dari pembungkaman hingga membatasi kebebasan yang seharusnya didapatkan sebagai warga negara. 

Unsplash
Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki manusia sejak lahir. 

Peter R Behr mengungkapkan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki oleh manusia untuk mengembangkan dirinya.

Nah, sifat dari hak ini yaitu mutlak dan tidak dapat diganggu oleh manusia lainnya.

“HAM menurut John Locke menjadi suatu hak yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia.”

4. Menurut Haar Tilar

Haar Tilar mengungkapkan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang sudah ada pada setiap diri manusia.

Tidak adanya hak tersebut membuat manusia tidak bisa hidup sebagaimana manusia karena hak ini didapatkan sejak manusia lahir.

5. Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Prof. Koentjoro Poerbopranoto mengungkapkan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang sangat mendasar.

Baca juga: Materi Belajar Geografi Kelas 11: Penjelasan Jenis-jenis Tanah di Indonesia

Baca juga: Materi Belajar Geografi: Cara Membaca Simbol-simbol dalam Peta

Hak yang dimiliki setiap manusia ini berdasarkan pada kodrat manusia dan tidak bisa dipisahkan sehingga sifatnya suci.

6. Menurut Austin Ranney

Austin Ranney mengungkapkan bahwa hak asasi manusia merupakan suatu ruang kebebasan individu.

Nah, hak ini dirumuskan dengan dalam dalam suatu konstitusi dan pelaksanaannya sudah dijamin oleh pemerintah.

Jadi, hak asasi manusia ini menjadi satu hal yang melekat dalam diri manusia dan pelaksanaannya terjamin.

“Menurut Haar Tilar manusia yang tidak memiliki hak asasi manusia tidak bisa hidup sebagaimana manusia pada umumnya.”

7. Menurut A.J. Milne

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved