Materi Belajar Sekolah
Materi Belajar PPKn Kelas 11: Pengerti HAM Menurut Undang-undang dan Para Ahli
Sejumlah pelanggar HAM mulai dari pembungkaman hingga membatasi kebebasan yang seharusnya didapatkan sebagai warga negara.
A.J. Milne mengungkapkan bahwa hak asasi manusia merupakan suatu hak yang dimiliki oleh seluruh manusia di segala tempa dan waktun.
Hak ini juga menurutnya tidak memandang agama, kebangsaan, status sosial, jenis kelamin, atau perbedaan lainnya yang dimiliki manusia.
8. Menurut G.J. Wolhoff
G.J. Wolhoff mengungkapkan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat dan mengakar dalam diri manusia.
Hak ini tidak bisa dihilangkan, karena jika hak ini hilang maka derajat kemanusiaan juga akan hilang.
9. Menurut UU RI No.39 Tahun 1999
Dalam UU RI No.39 Tahun 1999 menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan seperangkat hak yang melekat dalam hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan.
Hak ini juga menjadi anugerah yang diberikan Tuhan dan wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi, baik oleh negara, hukum, pemerintah, maupun manusia lainnya.
Tujuannya agar harkat dan martabat manusia mendapat perlindungan dan kehormatan.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Materi Belajar SMA: Cara Memberi Nasihat dalam Bahasa Inggris dan Contoh Kalimatnya
Baca juga: Materi Belajar PPKn Kelas 10: Tugas dan Wewenang MPR
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengertian-ham.jpg)