PEMUDA 30 Tahun Rudapaksa Suriani sebelum Membunuh dan Rampok, Ini Kronologi Kejadian

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap cairan sperma yang ditemukan pada jasad korban untuk mencocokkan dengan darah pelaku.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Analisa, pelaku pembunuhan terhadap Suriani (45), warga perumahan FG - KNS PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat dibawa ke Polda Sumut, Senin (18/10/2021). 

Sebelum Membunuh, Pelaku Lebih Dahulu Perkosa Korbannya Baru Minta Barang yang Mau Dirampok

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga Suriani (45), warga perumahan FG - KNS PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada Kamis (14/10/2021) lalu.

Adapun pelaku bernama Analisa (30), warga perkebunan HSJ, alamat perumahan Karyawan PT. HSJ Blok FG Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Ia diamankan dua hari setelah membunuh Suriani, yakni (16/10/2021).

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sebelum menghabisi nyawa Suriani, pelaku terlebih dahulu memperkosa korbannya.

INNA LILLAHI, Istri Wakil Wali Kota Medan Tutup Usia 42 Tahun setelah Dirawat di RS Siloam

BOS Indomaret Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipularang, Begini Kronologinya

ISTRI Arya Saloka jadi Bulan-bulanan, Dihujat dan Dimaki-maki hanya Lantaran Apungkan Pertanyaan Ini

AYU Ting Ting Ngaku Tak Punya Uang di ATM, Sebut Sosok Ini yang Pakai Uangnya Beli Barang Branded

TIGA Pemuda Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Raib dan Terkena Sayatan Benda Tajam

BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap cairan sperma yang ditemukan pada jasad korban untuk mencocokkan dengan darah pelaku.

"Ada barang bukti yang saat ini kami kirimkan ke Laboratorium DNA di Mabes Polri. Untuk menguatkan bahwa sperma yang ditemukan di vagina korban dengan darah yang dimiliki tersangka," kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10/2021).

Tatan mengatakan pembunuhan ini bermula saat pelaku kehabisan uang yang seharusnya ia bayarkan untuk membayar cicilan sepeda motor untuk berjudi.

Kemudian pelaku berkeliling membawa kapak di lingkungan tersebut dan mendapati pintu warung sekaligus rumah korban yang jaraknya hanya empat rumah dari rumah pelaku tak dikunci.

Kemudian pelaku pun masuk kedalam kamar untuk mencari uang dan barang berharga di dalam rumah korban.

Tak lama kemudian aksinya kepergok oleh korban yang saat itu baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria

KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

PINJAMAN Online Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Kini Tangani 7 Kasus

Pelaku yang awalnya hanya berniat mencuri akhirnya berniat jahat dan memperkosa korbannya sebanyak dua kali sambil mengancam menggunakan kapak.

Selesai memperkosa korban pelaku pun mengancam korban menggunakan kapak supaya menunjukkan dimana ia menyimpan uang dan perhiasan.

Selanjutnya korban memberikan sejumlah uang yang jumlahnya hanya Rp 50 ribu dan perhiasan.

Merasa kesal uang uang diberikan tak sesuai yang diharapkan, Analisa kemudian membacoknya dengan kapak hingga tewas.

TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos

Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen

KAHIYANG Ayu Teteskan Air Mata, Hadiri Pemakaman Istri Wakil Wali Kota Medan

TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

SHANDY Aulia Akhirnya Angkat Bicara setelah Pernikahannya dengan David Herbowo Dikabarkan Bermasalah

"Kemudian tersangka marah dan membacok korban dengan kapak, namun korban mengelak dan mengenai lengan kiri korban. Lalu korban membacok lagi mengenai leher kiri korban. Korban terjatuh, lalu tersangka bergeser ke samping korban, menarik rambut korban dengan tangan kirinya dan membacok leher belakang korba," ucapnya.

Setelah itu kemudian tersangka mencuci kapak yg bernoda darah di kamar mandi rumah korban, kemudian keluar rumah melalui pintu belakang rumah.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup.

"Karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs 338 dan atau 365 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tutupnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved