TERKUAK Rekam Jejak Oknum Polisi yang Cabuli Istri Tahanan, Kapolda Simanjuntak Tidak Beri Toleransi

Oknum anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL diduga cabuli istri tahanan kasus narkoba rupanya sempat bermasalah sebelumnya.

Tribun Medan/Fredy
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan. 

DAFTAR Perwira yang Dimutasi di Wilkum Polrestabes Medan hingga Kapolsek Dicopot seusai Kasus Cabul

BIKIN Anggota TNI AU Serka Wardi Tambunan Dikeroyok, Brimob Gadungan Ini Diburu

8 Personel Polsek Kutalimbaru Dicopot terkait Dugaan Pelecehan dan Pemerasan Istri Tahanan

MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil

ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos

Menurut informasi, ada 8 polisi dimutasi. 

"Ya, hari ini ada Sertijab kepada Kapolsek Kutalimbaru yang baru AKP Kasir Nasution. Sebelumnya dijabat oleh AKP Henry Surbakti," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, Rabu (27/10/2021).

THALITA Latief Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Irena Fabiola: Saya Pernah Dikirimin Makanan

TINGKAH Kocak Irwan Mussry saat Liburan Bikin Keluarga Maia Estianty Tertawa

PESAN Menohok Sang Istri Kedua pada Tiap Perempuan yang hendak Menikahi Suami Orang Lain

BELUM Sembuh dari Kanker Stadium 3, Artis dan Pedangdut Rupawan Ini Berkabar Duka, Alami Keguguran

GETIR, Ibu dan Putri Satu-satunya Meninggal akibat Longsor Sibolangit, Inilah Pesan Terakhirnya

GETIR, Guru Ini Tinggal Bersama Kambing, Gaji 350 Ribu per Bulan, Camat sampai Kucurkan Air Mata

AKP Kasir sebelumya menjabat sebagai Kaurident Satreskrim Polrestabes Medan.

Sementara AKP Henry Surbakti pun dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. 

Selain itu, ada juga 7 personel kepolisian dari Polsek Kutalimbaru yang dimutasikan dan sebagian besar ke Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

Hal itu dapat diketahui dari surat telegram nomor : ST/78/X/KEP./2021 pada 25 Oktober 2021.  

Berikut nama - nama personel kepolisian yang dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru antara lain sebagai berikut : 

1. Iptu Hotdison Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan, kini diangkat menjadi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

2. Ipda Syafrizal yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, kini diangkat menjadi Pama Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

3. Ipda Adi Susanto yang sebelumnya menjabat Kasubnit 3 Unit Turjawali Sabhara diangkat menjadi PS Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan.

BEGINI Sikap Syahrini saat Rapat Bisnis, Tak Ayal bikin Kaget Para Karyawannya

MEMILUKAN, Siti Aisyah Korban Tewas Lakalantas Maut Jalinsum Ternyata sedang Mengandung

SANG Blogger Lihat Foto Pacarnya dengan Artis China, Duga Selingkuh, Muncul Fakta Memalukan

KEKALAHAN Memalukan Manchester United dari Liverpool, Begini Penampakan Wajah Sir Alex Ferguson

ASMIRANDAH Berhasil Turunkan Berat Badan hingga 22 Kg, Kini Dapat Pertanyaan Kesiapan Hamil Lagi

VIRAL Curhat Wanita Ditolak Orangtua Pacar karena Jualan Sayur, Kini Omset Capai 6 Juta per Hari

4. Aiptu Yon Mariono yang sebelumnya menjabat sebagai BA Sabhara Polrestabes Medan kini diangkat menjadi Kasubnit 3 Unit Turjawali Sabhara. 

5. Aiptu Desvi Rahmanda yang sebelumnya menjabat Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat menjadi Bintara Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

6. Aiptu Heri Kurnia Ryadi yang sebelumnya Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat menjadi Bintara Sip Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

7. Aiptu Hawa yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

8. Aipda Sahri Pohan yang sebelumnya Bintara Polsek Kutalimbaru kini menjabat sebagai Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

9. Aipda Suheri Darwin Barutu yang sebelumnya Bintara Polsek Kutalimbaru kini diangkat menjadi Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

10. Bripka Rahmad Hidayat Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polsek Kutalimbaru kini menjabat sebagai Bintara Sir Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. 

11. Aipda Maruba Nainggolan yang sebelumnya Bintara SPKT Polrestabes Medan diangkat menjadi Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim). 

12. Aipda Suhartoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Sium Polrestabes Medan kini diangkat menjadi Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim). 

13. Bripka Ferry Victor Manullang yang sebelumnya Bintara Sitipol Polrestabes Medan diangkat menjadi Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim). 

14. Briptu Adi Permana yang sebelumnya Bintara Polsek Pancur Batu kini menjabat sebagai  Bintara Polsek Kutalimbaru (diarahkan ke unit Reskrim).

Amatan Tribun Medan saat ini jajaran Kapolsek dan Kanit Reskrim serta lainnya yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Medan sedang berada di Aula Patriata untuk mendengarkan arahan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Kapolrestabes Medan: Anggota Kami Bersalah!

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengakui bahwa seorang penyidik di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL, berhubungan seksual dengan seorang istri tahanan ke sebuah hotel.

Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan seksual.

Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei 2021 atau sekitar dua pekan setelah penangkapan MU di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

Meski demikian Riko enggan merinci apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.

"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Polda Sumut, Selasa (26/10/2021).

"Yang pasti, anggota kami bersalah melakukan perbuatan itu," katanya.

Terkait kasus MU, polisi menyebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.

"Kemudian terkait penanganan kasus pidananya sendiri itu sampai sekarang sudah berjalan dan tahap dua," lanjutnya.

Atas kasus tersebut oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL dicopot dan dipindahkan ke Polrestabes Medan. 

Sementara Kapolsek Kutalimbaru masih dicopot dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Sementara Kanit Reskrim dipindahkan ke Polrestabes Medan.

Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil

Korban persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru ternyata sedang hamil.

Diketahui, MU (19) diajak oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru, RHL untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang tidak diketahui lokasinya.

"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak di Makopolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.

Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.

"Saat ini masih kami undang saksi - saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti - bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.

KAPOLDA Sumut Copot Kapolsek, Kanit dan Penyidik Polsek Kutalimbaru terkait Dugaan Pelecehan

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.

Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).

Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.

"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," ucapnya.

ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos

Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan sempat ada penggrebekan di sebuah kos-kosan di Gang Buntu, Jalan Kapten Muslim.

Adapun dari penggrebekan di sebuah indekos itu Polisi menangkap dua orang terkait narkoba, yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.

BREAKINGNEWS Identitas Lengkap 3 Korban Tewas dan 2 Selamat dari Longsor Sibolangit

MAMA Muda yang sedang Hamil Tewas Mengenaskan, Ada Cutter di Samping Jasad

FAKTA BARU Terkuak di Balik Tragedi Pengantin Baru, Ini Alasan Istri Pernah Mengusir Rafli

JESSICA Iskandar Pamer Kemesraan di Atas Ranjang Bersama Vincent selepas Resmi Menikah

VIRAL Video Durasi 31 Menit Siswi SMA Aniaya Pelajar Pria, Dinas Pendidikan Sultra Angkat Bicara

WANITA Diduga Gantung Diri sesudah Bunuh Keponakan, Keduanya Ditemukan Tewas di Rumah

Hakim menjelaskan, penangkapan yang diduga dilakukan oleh Polsek Kutalimbaru itu terjadi pada bulan Mei tahun 2021 lalu.

"Sepengetahuan kami Sayed Maulana dan Subrata itu ngekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu. Jadi kita dapat informasi dari yang menjaga kos bernama ibu erfaleni tentang kejadian di Bulan Mei itu," kata Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin, Senin (25/10/2021).

Sementara itu Hakim mengaku tak dilibatkan dalam pengrebekan sebuah indekos yang jaraknya tak jauh dari Milenium Plaza tersebut.

"Prosesnya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. karena kita tidak dilibatkan," lanjutnya.

AKHIRNYA Terungkap, Pembunuh Pengantin Baru Ella Andini Ternyata Suami Sendiri

TRAGEDI Pengantin Baru, Ella Ternyata Dibunuh Rafli seusai Berhubungan Intim, Ini Obrolan Terakhir

TERKUAK, 2 Pria yang Rudapaksa Siswi SMP Lanjutkan Aksinya pada 2 Remaja Putri Lain via Story FB

PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat

DERETAN Fakta Tahanan Polres Taput Meninggal, Pengacara Kuak Hasil Medis hingga 7 Polisi Diperiksa

7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

Saat ditanya apakah diantara kedua orang yang ditangkap itu sudah menikah, Hakim tak mengetahui pasti.

Sebab belum ada laporan kepadanya soal warga yang ngekos disitu sudah berumah tangga.

Sampai saat ini pun MU yang disebut sebagai salah satu istri dari keduanya itu tak lagi tinggal di indekos tersebut.

MU, disebut-sebut sudah kembali ke kampung halamannya di Provinsi Aceh.

"Apakah mereka suami istri atau apa kita tidak tahu. Jadi ketiganya sudah tidak berada disitu lagi," tutupnya.

Sebelumnya, beredar surat pernyataan anggota penyidik Polsek Kutalimbaru diduga memeras dan merudapaksa istri tahanan narkoba berinisial MU, yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR.

PAKET 30 Gb hanya Berbayar 10 Rupiah, Telkomsel Suguhkan Cara Mudah dan Gratis saat Migrasi

ANGGOTA TNI AU Dikeroyok dan Dianiaya di Helvetia, Begini Kronologi Ringkas Kejadian

JAWABAN DJ Una soal Dugaan Adanya Pria Baru hingga Gugat Cerai Suami

MARAK Pinjaman Online Ilegal di Medan, Ini Tips Terhindar dari Jeratannya, Waspadai Teror

PROMO Hemat Satu Pekan Alfamidi, Molto Pewangi 820 Mililiter hanya Rp 13.900

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

Usai penangkapan, istri salah satu yang ditangkap itu mempertanyakan barang-barang yang turut diamankan seperti sepeda motor, handphone, dan BPKB.

Disitu MU disuruh menemui Bripka RHL oleh juru periksa.

Bukannya menemukan titik terang, MU justru dibawa ke sebuah hotel oleh Bripka RHL.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved