Kapolda Sumut Turut Copot Kapolres Labuhanbatu, Berikut Penjelasannya

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak turut mencopot Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan. Berikut penjelasannya

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ungkap pihak yang memberikan bantuan senilai Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 di Labuhanbatu.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turut mencopot Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut juga mencopot Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. 

Menurut informasi, pencopotan atau mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri ST 2280/X/KEP/2021 pertanggal 31 Oktober tahun 2021.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dimutasi sebagai Pamen Polda Sumut dan digantikan oleh AKBP Anhar Alia Rangkuti sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Baca juga: Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso Dicopot Kapolda Sumut Karena Istri Pamer Duit di TikTok

Terkait mutasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pencopotan AKBP Deni Kurniawan dalam rangka evaluasi jabatan yang ada di jajarannya.

"Tebingtinggi dan Labuhanbatu dievaluasi," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021) pagi.

Belum diketahui pasti apa kesalahan yang diperbuat Kapolres Labuhanbatu.

Namun Kapolda Sumut menegaskan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.

Selain itu pemimpin juga harus melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya.

Baca juga: Kanit Reskrim Medan Baru Dicopot, Imbas Kasus Pedagang Vs Preman di Pasar Pringgan

"Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya," ucapnya.

Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa Kapolres Labuhanbatu pernah diduga menghina wartawan.

Saat itu wartawan menanyakan mengenai tangkapan 60 Kg sabu.

Namun Deni memberi jawaban ketus yang dinilai menghina awak media.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved