MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban
Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melarikan uang sebesar 1,5 Miliar.
AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman
OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan
Konsep penitipan dana dibuat dengan sistem Invest dan Tabungan/Arisan dan para penitip menitip sesuai dengan slot yang tersedia di hari tersebut.
Misalnya, bila menginvestasi Rp 1 juta, maka dana yang akan dikembalikan selama 25 hari menjadi Rp 1.3 juta dengan potongan biaya administrasi Rp 100 ribu.
Kalau menginvestasi uang Rp 5 juta, dalam waktu 30 hari akan dibalikkan uangnya menjadi Rp 6,5 juta dengan potongan biaya administrasi Rp 500 ribu.
Sedangkan yang menginvestasikan uang Rp 20 juta dalam kurun waktu 30 bulan akan dibalikkan menjadi Rp 26,5 juta dengan biaya administrasi Rp 2 juta.
Untuk investasi Rp 50 juta akan dibalikkan uangnya dalam kurun waktu 30 hari sebesar Rp 65 juta dengan biaya admin Rp 5 juta.
Anggota DPRD Tapsel Mengaku Ditodong Senjata Oknum Brimob, Polda Sumut Bantah Terima Laporan
OKNUM Notaris yang Diduga Palsukan Akta Ditetapkan Buron, Polrestabes Medan Diminta Lakukan Hal Ini
INSIDEN Polisi Dibacoki Puluhan Orang, Hari Ini Polrestabes Medan Gelar Perkara
SUAMI Almarhum Lina Jubaedah Kini Kehabisan Uang, Berniat Bawa Putrinya Adu Nasib ke Jepang
ORANGTUA Korban Pembunuhan di Tanjung Morawa Luntang Lantung Cari Keadilan, Setahun Kasus Tak Usai
MIRIS, Eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat Disebut Habiskan Dana JKN Rp 2,3 M untuk Arisan Online
SC menjelaskan seluruh transaksi awalnya berjalan mulus tanpa ada yang bermasalah.
Bahkan pengembalian uang beserta bunga sempat dilakukan H-1 dari tanggal ketentuan.