Breaking News

KABAR TERKINI Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Digelar di Sekolah, Syarat NIK Sesuai KK

Sementara untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah,Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial misalnya anak jalanan dan sebagainya

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada siswa saat gelar vaksinasi untuk pelajar, di SMPN 4 Medan, Senin (27/9/2021). KIni pemerintah mengizinkan anak 6-11 tahun mendapat vaksinasi covid-19 

"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak ini, lantaran angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia tinggi dibanding negara-negara lain.

"Untuk semua orang tua dan silahkan jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan. Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan kemudian menularkan ke mana-mana terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesannya.

Baca juga: AKHIRNYA Sahrul Gunawan Klarifikasi Hubungannya dengan Pedangdut Ayu Ting Ting, Beda Didi Riyadi

Baca juga: TERBARU Kasus Covid-19, 9 Provinsi Alami Kenaikan Kasus, Selain DKI Jakarta Berikut Daftarnya

Baca juga: HILANGNYA FOTO Vanessa Angel di depan Batu Nisan | Penjaga Makam Khawatir Kondisi Makam

(Tribunnews.com/Rina Ayu)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join.

Silakan install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved