PENGAKUAN Mahasiswi Unri yang Diduga Dilecehkan Dekan Fisip, Ikhwalnya Serahkan Proposal Skripsi

Kasus dugaan pelecehan itu berbuntut panjang hingga akhirnya korban melaporkan sang dosen ke polisi pada Jumat (5/11/2021).

SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV
Ilustrasi. 

"Dia tiba-tiba nangis pas cerita tentang keluarganya. Katanya adik tak kuliah, orangtuanya sakit. Saya bilang jangan nangis, harus semangat," terang Syafri.

"Di situ ada sofa, agak sempat untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk prihatin."

"Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri."

Beberapa hari berselang, viral video pengakuan L yang menyebut dilecehkan oleh Syafri.

Mendengar kabar itu, Syafri mengaku terkejut.

"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," tandasnya.

Kini, L dan Syafri sama-sama melapor ke polisi.

Bahkan, Syafri menuntut L dan aktor intelektual di balik kasus ini untuk mengganti rugi sebesar Rp 10 miliar. 

Sumpah Muhabalah pun Saya Siap

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Riau (UNRI) kini telah dilaporkan ke polisi.

Korban melaporkan Syafriharto, yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) di kampusnya.

Menanggapi hal itu, terlapor membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Bahkan, ia berani sumpah pocong atas dugaan kasus itu.

Dikutip dari Kompas.com, Syafriharto membantah tuduhan yang menyebut bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

"Saya berani bersumpah tidak ada melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saya," ucap Syafriharto saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Jumat.

Ia juga siap menjalani sumpah pocong untuk meyakinkan publik atas tuduhan tidak benar itu.

"Jangankan sumpah pocong, sumpah muhabalah pun saya siap," imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya mengaku siap menghadapi laporan yang menyeret namanya itu.

Bahkan, ia juga akan menyiapkan pengacara untuk membantunya keluar dari kasus tersebut.

"Itukan hak dia mau buat laporan, saya hadapi dan saya siapkan pengacara," kata Syafriharto.

Sebelumnya, korban telah melaporkan Syafriharto ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021).

Ia didampingi oleh ibu dan tantenya serta sejumlah anggota BEM Universitas Riau.

Ibu korban mengatakan pihaknya akan tetap membawa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya itu ke jalur hukum.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan telah menerima laporan tersebut.

Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, video pengakuan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan Dekan itu viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI UNRI, dengan nama @komahi_ur.

Video itu berdurasi 13 menit 26 detik diunggah pada Kamis (4/11/2021).

Tampak dalam video itu, seorang wanita yang wajahnya disamarkan menceritakan kronologi kejadian.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual itu ia alami saat melakukan bimbingan proposal skripsi, pada Rabu (27/10/2021) lalu.

Saat itu, pelaku mengatakan 'I Love You' kepada korban dan bahkan mencium pipi kiri dan keningnya.

Hal itu langsung membuat korban sangat merasa terhina dan ketakutan.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved