PENGAKUAN Mahasiswi Unri yang Diduga Dilecehkan Dekan Fisip, Ikhwalnya Serahkan Proposal Skripsi
Kasus dugaan pelecehan itu berbuntut panjang hingga akhirnya korban melaporkan sang dosen ke polisi pada Jumat (5/11/2021).
TRIBUN-MEDAN.com - Mahasiswi Universitas Riau (Unri) berinisial L diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya.
Selain menjadi pembimbing, dosen tersebut juga menjabat sebagai Dekan FISIP Unri bernama Syafri Harto.
BENTROK Pedagang Pasar Lelo dengan Satpol PP, Ketua DPRD Imbau Jangan Sampai Baku Hantam
KRONOLOGI Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Oknum PNS Pemprov Sumut atas Pemilik Kos-kosan
AKHIRNYA Terkuak Motif Istri Bunuh Bos RM Padang, Sampai Menyewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
PENGAKUAN Mahasiswi Unri yang Diduga Dilecehkan Dekan Fisip, Ikhwalnya Serahkan Proposal Skripsi
IRING-iringan Rombongan Pengantin Alami Lakalantas Maut, 4 Tewas, Pengantin Tetap Lanjut Pernikahan
ASN Pemprov Sumut Diduga Peras Pengusaha Kos-kosan hingga Rp 1,7 Juta, Begini Tanggapan Polisi
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan pengakuannya, pelecehan berlangsung saat ia tengah bimbingan skripsi.
Saat itu, L hanya berdua dengan terduga pelaku.
L mengaku mulanya hanya ingin menyerahkan proposal skripsinya.
WANITA Dirantai Suami karena Kerap Bikin Konten TikTok, Kondisinya Bikin Ngakak
SOPIR Angkot Hamili Pelajar Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Menunggu Penumpang
BANJIR Rob Terparah Melanda Bagan Percut hingga Munculnya Ular Piton, Ini Permintaan Warga
GETIR dan Haru, Anak Vanessa Angel Teramat Ceria saat Bersua Tantenya
6 Anggota OKP Terlibat Pembunuhan M Rasyad Lubis Diringkus, Begini Kronologi Kejadian
WALI Kota Bobby Nasution Geser Beberapa Pejabat di Pemko Medan, Ini Daftar Lengkap Nama dan Posisi
Seusai menjalani bimbingan, L dipegang pundaknya oleh terduga pelaku.
Saat hendak keluar ruangan, korban dicium pipi dan keningnya oleh sang dosen.
Kisah L itu viral di media sosial seusai diunggah di akun Instagram @komahi_ur.
"Dia (Syafriharto) mendongak kepala saya dan bilang mana bibir, mana bibir. Saya ketakutan dan gemetar," terang L dalam video, Kamis (4/11/2021).
Seusai kejadian, korban meminta bantuan seorang dosen untuk menemui kepala jurusan.
L meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.
Kasus dugaan pelecehan itu berbuntut panjang hingga akhirnya korban melaporkan sang dosen ke polisi pada Jumat (5/11/2021).
Saat melapor, korban didampingi ibu, tante, serta sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri.
Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat
CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut
MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban
AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman
OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan
Bantahan Terduga Pelaku
Namun, Syafri Harto membantah tuduhan mahasiswinya itu.
Dalam konferensi pers bersama istrinya, Rabu (28/10/2021).
Syafri menyebut tak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Dia (L) datang ke ruangan saya untuk bimbingan proposal. Di situ ada juga staf saya namanya Ayu," ungkap Syafri, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
"Kalau dalam ruangan memang kami berdua saja, tapi dari luar nampak lewat kaca ke dalam. Tak ada pula saya pikiran macam-macam."
Syafri menyebut sebelumnya belum pernah bertemu dengan L.
Saat bimbingan, Syafri menanyakan kesiapan L untuk seminar proposal.
Namun, saat itu L menolak dengan alasan menyelesaikan skripsi sembari bekerja.
"Saya bilang kalau mau acc (disetujui) proposalnya, saya baca dulu dua sampai tiga hari ke depan," ungkapnya.
"Karena masih ada kegiatan lain, terus saya bilang kalau mau bimbingan buat pdf proposalnya kirim ke WA (WhatsApps) saya."
Saat konsultasi, L disebutnya menceritakan kondisi keluarganya.
L kini bekerja membantu tante, sedangkan adiknya tak kuliah karena orangtuanya sakit.
Tak berselang lama, L pun menangis.
"Dia tiba-tiba nangis pas cerita tentang keluarganya. Katanya adik tak kuliah, orangtuanya sakit. Saya bilang jangan nangis, harus semangat," terang Syafri.
"Di situ ada sofa, agak sempat untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk prihatin."
"Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri."
Beberapa hari berselang, viral video pengakuan L yang menyebut dilecehkan oleh Syafri.
Mendengar kabar itu, Syafri mengaku terkejut.
"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," tandasnya.
Kini, L dan Syafri sama-sama melapor ke polisi.
Bahkan, Syafri menuntut L dan aktor intelektual di balik kasus ini untuk mengganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
Sumpah Muhabalah pun Saya Siap
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Riau (UNRI) kini telah dilaporkan ke polisi.
Korban melaporkan Syafriharto, yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) di kampusnya.
Menanggapi hal itu, terlapor membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Bahkan, ia berani sumpah pocong atas dugaan kasus itu.
Dikutip dari Kompas.com, Syafriharto membantah tuduhan yang menyebut bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
"Saya berani bersumpah tidak ada melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saya," ucap Syafriharto saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Jumat.
Ia juga siap menjalani sumpah pocong untuk meyakinkan publik atas tuduhan tidak benar itu.
"Jangankan sumpah pocong, sumpah muhabalah pun saya siap," imbuhnya.
Sementara itu, pihaknya mengaku siap menghadapi laporan yang menyeret namanya itu.
Bahkan, ia juga akan menyiapkan pengacara untuk membantunya keluar dari kasus tersebut.
"Itukan hak dia mau buat laporan, saya hadapi dan saya siapkan pengacara," kata Syafriharto.
Sebelumnya, korban telah melaporkan Syafriharto ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021).
Ia didampingi oleh ibu dan tantenya serta sejumlah anggota BEM Universitas Riau.
Ibu korban mengatakan pihaknya akan tetap membawa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya itu ke jalur hukum.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, video pengakuan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan Dekan itu viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI UNRI, dengan nama @komahi_ur.
Video itu berdurasi 13 menit 26 detik diunggah pada Kamis (4/11/2021).
Tampak dalam video itu, seorang wanita yang wajahnya disamarkan menceritakan kronologi kejadian.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual itu ia alami saat melakukan bimbingan proposal skripsi, pada Rabu (27/10/2021) lalu.
Saat itu, pelaku mengatakan 'I Love You' kepada korban dan bahkan mencium pipi kiri dan keningnya.
Hal itu langsung membuat korban sangat merasa terhina dan ketakutan.
(*/TRIBUN MEDAN)