INSPEKTORAT Pemprov Angkat Bicara terkait Dugaan Oknum ASN Memeras Pemilik Kos-kosan
SM diduga memeras pengusaha kos-kosan senilai Rp 1,7 juta per bulan dengan dalih sebagai uang keamanan lingkungan.
Oknum ASN Pemprov Diduga Pemerasan Pemilik Kos-kosan, Lasro Marbun: Belum ada Laporan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara sampai saat ini belum ada menerima laporan terkait adanya oknum ASN yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik kos-kosan di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
PERAWAT Ayumi Kuboki Masukkan Disinfektan ke Infus Berakibat 20 Pasien Tewas, Dipenjara Seumur Hidup
POLDA SUMUT Tangkap Tiga Orang Pelaku Pemerasan Terapis Spa di Kota Pematangsiantar
TIGA Perwira Polresta Deliserdang Digeser Kapolda Panca Simanjuntak, Berikut Daftar Lengkapnya
KAPOLDA Sumut Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Figur Kapolsek yang Dapat Promosi
POLDA Sumut Tangkap Tiga Orang Pelaku Pemerasan Terapis Spa yang Ngaku Kenal Penyidik Polda Sumut
VIRAL Pria Hancurkan Trotoar Pakai Palu karena Istrinya Jatuh, Begini Keterangan Saksi Mata
Adapun oknum ASN yang diduga melakukan pemerasan itu berinisial SM, staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut.
"Belum ada laporan resmi, biar kami tindak lanjuti," kata Kepala Inspektorat Pemprov Sumut, Lasro Marbun, Selasa (10/11/2021).
RUMAH Atta Halilintar Kemalingan, Suami Aurel Bikin Sayembara Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
KAPOLDA Sumut Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Figur Kapolsek yang Dapat Promosi
PRIA Coba Rudapaksa Tetangganya karena Cinta Ditolak, Aksinya Gagal karena Ketahuan Warga
REMAJA 16 Tahun Selamat dari Penculikan karena Tirukan Konten yang Sempat Viral di TikTok
PATUNG Burung Elang di Tugu Timbangan Lubukpakam Akhirnya Diturunkan Pemkab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerasan_20170905_080525.jpg)