Breaking News

INSPEKTORAT Pemprov Angkat Bicara terkait Dugaan Oknum ASN Memeras Pemilik Kos-kosan

SM diduga memeras pengusaha kos-kosan senilai Rp 1,7 juta per bulan dengan dalih sebagai uang keamanan lingkungan.

Dokumen
Ilustrasi pemerasan 

KRONOLOGI Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Oknum PNS Pemprov Sumut atas Pemilik Kos-kosan

Ditegaskan Lasro, sebelum itu, ada baiknya perlu juga diketahui tindakan yang dilakukan oknum ASN Pemprov Sumut tersebut merupakan inisiatif pribadi atau memang menjalankan tugas sebagai pengurus lingkungan atau dusun.

Bila memang bertindak sebagai pengurus lingkungan atau dusun, harus terkonfirmasi terlebih dahulu dari kelurahan atau kepala desa setempat, bahwa SM memang bertindak sebagai pengurus di lingkungan atau dusun.

Termasuk kutipan yang ia lakukan, memang ada kesepatan sebelumnya atau tidak ada sama sekali.

"Kalau memang pengurus di lingkungan, silakan tanyakan ke lurah, apa benar ada kebijakan seperti itu. Kalau memang pengurus di dusun, silakan tanyakan ke kepala desa, apa benar ada kebijakan seperti itu," ucapnya.

WANITA Dirantai Suami karena Kerap Bikin Konten TikTok, Kondisinya Bikin Ngakak

SOPIR Angkot Hamili Pelajar Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Menunggu Penumpang

BANJIR Rob Terparah Melanda Bagan Percut hingga Munculnya Ular Piton, Ini Permintaan Warga

GETIR dan Haru, Anak Vanessa Angel Teramat Ceria saat Bersua Tantenya

6 Anggota OKP Terlibat Pembunuhan M Rasyad Lubis Diringkus, Begini Kronologi Kejadian

WALI Kota Bobby Nasution Geser Beberapa Pejabat di Pemko Medan, Ini Daftar Lengkap Nama dan Posisi

Diberitakan sebelumnya kalau SM diduga memeras pengusaha kos-kosan senilai Rp 1,7 juta per bulan dengan dalih sebagai uang keamanan lingkungan.

Martin Sibagariang menyebut besaran uang yang dimita SM tidak wajar.

SM mengutip Rp 30 ribu- 50 ribu per kamar, meskipun kamar tersebut tidak berisi.

"Berisi atau tidak (kamar kos) dia minta uang Rp 1,7 juta, naik hampir 300 persen. Selama 4 tahun saya selalu kasih Rp 610 ribu per bulan," ucap Martin kepada wartawan Tribun Medan, Sabtu (6/11/2021).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved