INSPEKTORAT Pemprov Angkat Bicara terkait Dugaan Oknum ASN Memeras Pemilik Kos-kosan

SM diduga memeras pengusaha kos-kosan senilai Rp 1,7 juta per bulan dengan dalih sebagai uang keamanan lingkungan.

Dokumen
Ilustrasi pemerasan 

"Kalau harus bayar Rp 1,7 juta per bulan, lebih bagus saya pakai satpam," tambahnya.

Karena tidak sanggup, Martin meminta keringanan kepada SM dengan hanya membayar Rp 1 juta per bulan, namun SM menolak tawaran Martin.

"Dia datang, hitung kamar kosan tanpa didampingi kepling, orangtua saya dimarah-marahi, memeras seperti preman," ceritanya.

Akibat tidak membayarkan Rp 1,7 juta per bulan, akses jalan ditutup dengan tiang listrik sejak 22 September 2021.

"Satu per satu penghuni kosan saya tidak memperpanjang lagi karena sulit masuk," tambahnya.

Merasa diperas, Martin pun melaporkan SM ke Polrestabes Medan.

Cerita Pemilik Kos-kosan Jalan Pelajar Timur yang Diduga Diperas Oknum ASN Pemprov Sumut

Kasus oknum PNS dari Pemprov Sumut melakukan pemerasan kepada pemilik kos-kosan di Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Denai sampai saat ini masih berlangsung dan menjadi sorotan publik.

Martin Bagariang selaku pengelola kos-kosan dan rumah kontrakan mengungkapkan sudah lama melangsungkan usaha tersebut.

"Kalau untuk rumah kontrakan itu kami bangun sejak tahun 2017. Sementara kos - kosan tahun 2018," kata Martin kepada Tribun Medan, Minggu (7/11/2021).

Dia menjelaskan sejak awal memang ada sistem jaga malam di daerah rumahnya dan pihaknya selalu patuh. Terkhususnya dengan pengurus siskamling yang lama bernama Udin, lalu penjaga malam bernama Ule.

Dikatakannya hubungan dengan keduanya baik. Berdasarkan perjanjian, pihaknya membayar Rp 30 ribu untuk rumah kontrakan dan kos-kosan Rp 10 ribu untuk setiap kamar.

"Jadi untuk kos-kosan totalnya Rp 400 ribu dengan hitungan ada 40 kamar. Sedangkan rumah kontrakan totalnya Rp 210 dengan jumlah 7 unit," sebutnya.

Pembayaran itu pun berlangsung lancar dengan Udin dan Ule. Namun ketika SM, selaku oknum dari ASN, mulai tinggal di lingkungan tersebut, timbullah persoalan.

Berdasarkan cerita dari warga yang didapatnya, SM pada dasarnya tidak lagi tinggal di lingkungan itu sejak menikah. Tapi sekitar awal tahun 2021, SM kembali dan menempati rumah keluarganya di daerah itu.

Herannya, tepat 22 September 2021, SM datang bersama rekan lainnya berinisial DS ke tempat Martin. SM dan DS tiba-tiba menghitung jumlah kos - kosan dan rumah kontrakan di kediaman Martin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved