Materi Belajar Sekolah
Tugas dan Fungsi Lembaga Negara: Eksekutif, Legislatif, dan Lembaga Yudikatif dan Contohnya
Berikut ini materi pembahasan tentang tugas lembaga negara di Indonesia. Ada tiga jenis lemabaga negara di Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini materi pembahasan tentang tugas lembaga negara di Indonesia.
Ada tiga jenis lemabaga negara di Indonesia:
- Lembaga eksekutif
- Lembaga legislatif
- Lembaga yudikatif.
Setiap lembaga negara tersebut mempunyai susunan dan kedudukan masing-masing.
Selain itu, lembaga negara tersebut juga memiliki tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.
Keberadaan lembaga negara mulai dari tugas, fungsi, wewenang, susunan, hingga kedudukannya tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 tersebut merupakan konstitusi Indonesia.

Apa tugas dan wewenang lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif?
Simak jawabannya!
1. Lembaga Eksekutif
Menurut KBBI, eksekutif berarti kekuasaan menjalankan undang-undang.
Nah, lembaga eksekutif adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan pemerintahan.
Tugas lembaga eksekutif adalah menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga eksekutif terdiri dari:
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Kementerian Negara