Tahanan Tewas di Sel
Tahanan Tewas Lebam-lebam, Ini Enam Terduga Pelaku yang Diduga Menyiksa Korban
Enam orang tahanan RTP Polrestabes Medan diduga menjadi dalang penyiksaan tahanan kasus asusila bernaama Hendra Syahputra
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus akhirnya mengakui bahwa tahanan tewas lebam-lebam bernama Hendra Syahputra memang dianiaya.
Namun, Firdaus mengatakan pelaku penganiayaan adalah sesama tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dalam kasus ini, sudah ada enam tahanan yang dicurigai turut menyiksa dan memukuli Hendra Syahputra.
Baca juga: Fakta Mencengangkan Tahanan Tewas Lebam-lebam Setelah Gagal Dimintai Uang Rp 25 Juta Oleh Polisi
"Iya, ada enam orang pelaku yang merupakan tahanan juga melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Firdaus kepada Tribun Medan, Kamis (25/11/2021).
Adapun keenam pelaku itu diantaranya:
1. TR (35) warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus pencurian dan pemberatan.
2. WS (20) warga Jalan Mayor, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakanan tahanan kasus penganiayaah.
3. J (25) warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus pencabulan.
Baca juga: Penjelasan Dokter Forensik Usai Gali Makam Tahanan Tewas di Polsek Sunggal
4. NP (21) warga Jalan Aluminium, Gang Jambu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus penggelapan.
5. HS (45) warga Jalan Tiga 3 No.44 C, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus penadahan barang curian.
6. HM (44) warga Jalan Danau Marsabut No.148, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan kasus penadahan.
Firdaus mengatakan, bahwa keenam tahanan ini lah yang sempat meminta uang Rp 5 juta kepada keluarga korban.
Namun, Firdaus tak menjelaskan lebih lanjut, soal kabar anak buahnya bernama Bripda Sutrisno Butarbutar yang juga sempat meminta uang dengan dalih cabut perkara dan perdamaian.
Sementara itu, adik korban Hendra Syahputra, Hermansyah mengatakan pihak keluarga sempat dimintai uang Rp 5 juta.
Baca juga: Tahanan Tewas Wajah dan Tubuh Lebam, Wakapolsek Medan Kota: Itu Getah Bening
Uang Rp 5 juta itu diminta oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan atas nama Bripda Sutrisno Butarbutar.
"Jadi kami sudah mau berdamai dengan pelapor. Saat itu pelapor minta Rp 5 juta," kata Hermansyah, Rabu (24/11/2021).
Setelah sepakat untuk berdamai, Hermansyah menemui penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kala itu, Hermansyah menyampaikan adanya niat perdamaian antara korban dan terduga pelaku.
Mendengar hal itu, penyidik Bripda Sutrisno Butarbutar menanyakan berapa jumlah uang damai.
Baca juga: Polda Sumut Mendadak SP-3 kan Kasus Tahanan Tewas Babak Belur di Sel Polsek Sunggal
Hermansyah menerangkan, uang damai yang diminta pihak korban Rp 5 juta.
"Terus penyidik bilang, ini kasus besar, kenapa hanya Rp 5 juta. Kemudian saya bilang, pelapor yang minta segitu. Terus penyidik bilang samakan saja dengan pelapor. Artinya Rp 10 juta yang harus saya bayarkan (termasuk ke penyidik)," kata Hermansyah.
Karena tak ingin abangnya berlama-lama di dalam sel tahanan, terlebih sudah ada juga permintaan uang Rp 5 juta dari kepala kamar di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Hermansyah dan keluarga berusaha mencari uang yang diminta.
Satu jam kemudian, Hermansyah menemui penyidik.
Namun, penyidik meminta agar Hermansyah datang lagi keesokan harinya.
Baca juga: Fakta Mencengangkan Tahanan Tewas Lebam-lebam Setelah Gagal Dimintai Uang Rp 25 Juta Oleh Polisi
Singkat cerita, setelah Hermansyah datang lagi keesokan harinya, penyidik diduga sengaja menggantung kasus ini dengan dalih petugas tidak sembarangan mencabut perkara.
Kuat dugaan, ini sengaja dilakukan penyidik agar bisa mendapatkan keuntungan lebih dari pihak keluarga terduga pelaku.
Namun nahas, belum sempat sang kakak keluar dari sel, korban dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya mendesak agar keluarga membawa uang Rp 5 juta untuk keamanan di RTP Polrestabes Medan.
Atas kejadian ini, pihak keluarga merasa heran, kenapa Hendra Syahputra bisa tewas dengan kondisi mengenaskan.
Padahal kasus ini masih berjalan ditangani penyidik dan belum terbukti.
Baca juga: Kapolsek Medan Kota Terancam Pidana Diperiksa Propam Terkait Tahanan Tewas Lebam-lebam
Kemudian, kenapa begitu banyak permintaan uang di Polrestabes Medan.
Sudah semestinya ketika tahanan diamankan, maka urusan keamanan adalah urusan petugas.
Keluarga berharap, kematian tidak wajar Hendra Syahputra bisa diusut tuntas.
Mengingat, kondisi Hendra Syahputra sangat memprihatinkan, dimana terdapat luka memar diduga akibat penganiayaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus beralasan bahwa korban sempat demam tinggi pada Senin (22/11/2021) kemarin.
Saat itu, korban dibawa ke Puskes Polrestabes Medan untuk dirawat.
Jelang Selasa (23/11/2021) subuh, Firdaus mengatakan bahwa korban kejang-kejang.
Kemudian korban dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Setibanya di ruang ICU dan dirawat, korban meninggal dunia.
Meski korban diklaim sakit, namun Firdaus tak menjelaskan kenapa kondisinya bisa lebam-lebam.
Firdaus juga tak menjawab soal adanya kabar permintaan uang, baik dari orang yang mengaku kepala kamar, hingga oknum penyidik.(cr8/tribun-medan.com)