Pemerasan di RTP Polrestabes Medan
Tahanan Polrestabes Medan Ingin Bunuh Diri tak Tahan Terus Diperas Dipaksa Tidur di Kamar Mandi
Tahanan yang menghuni RTP Polrestabes Medan ingin bunuh diri lantaran tak tahan diperas dan dipaksa tidur di kamar mandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aksi pemerasan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan kembali terungkap ke publik.
Kali ini keluarga seorang tahanan mengatakan bahwa keluarganya yang mendekam di RTP Polrestabes Medan diperas dan dimintai uang oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar di Blok D.
Uang yang diminta sebesar Rp 1 juta.
Jika permintaan itu tidak dipenuhi, maka tahanan yang diperas dipaksa tidur di kamar mandi.
Menurut Ahmad Fauji Ritonga, warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, adik kandungnya bernama Chandra Halim Ritonga saat ini mendekam di RTP Polrestabes Medan.
Baca juga: Tahanan di RTP Polrestabes Medan Bermatian, Jaksa: Dua Tahanan Kejari Medan
Karena terus-terusan dimintai uang dan tidur di kamar mandi, Chandra yang mendekam di tahanan Polrestabes Medan sampai ingin bunuh diri.
"Sampai saat ini total biaya yang kami berikan untuk menyanggupi permintaan adik saya sekitar Rp 600 ribu untuk mengisi pulsa secara berkala (terhadap orang yang mengaku kepala kamar)," ujarnya, Kamis (2/11/2021).
Menurut Fauji, selama di tahanan, Chandra juga sempat menghubingi keluarga.
"Saat itu adik saya menelepon keluarga untuk mengirimkan uang via ATM BRI atas nama Wedidia bru Surbakti selama dua kali sebesar Rp 120 ribu. Adik saya mengaku uang yang dikirim via ATM itu untuk keperluan sarapannya," tambahnya.
Ia pun menceritakan, bahwa kondisi Chandra saat dikunjungi di Polrestabes Medan sangat kurus.
Baca juga: Tahanan Tewas di RTP Polrestabes Medan Ternyata Lebih dari Satu
Keluhan Chandra badannya gatal - gatal.
Pihaknya menduga bahwa Chandra tidur di kamar mandi.
"Bahkan Chandra bilang mau bunuh diri karena tidak sanggup ditahan di Polrestabes Medan. Chandra adalah anak keempat dari enam bersaudara. Pekerjaan sehari - hari sebagai pekerja bangunan di Cemara," ujarnya.
Menurut Fauji, Chandra ini ditahan karena dituduh sebagai pengguna narkoba.
Kala itu, Chandra ditangkap oleh Polsek Medan Timur pada 14 Agustus 2021 di depan rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.