Pemerasan di RTP Polrestabes Medan

Tahanan Polrestabes Medan Ingin Bunuh Diri tak Tahan Terus Diperas Dipaksa Tidur di Kamar Mandi

Tahanan yang menghuni RTP Polrestabes Medan ingin bunuh diri lantaran tak tahan diperas dan dipaksa tidur di kamar mandi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Ahmad Fauji Ritonga, warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, mengadu ke Propam Polda Sumut dan hendak melapor ke Propam Polrestabes Medan, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aksi pemerasan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan kembali terungkap ke publik.

Kali ini keluarga seorang tahanan mengatakan bahwa keluarganya yang mendekam di RTP Polrestabes Medan diperas dan dimintai uang oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar di Blok D.

Uang yang diminta sebesar Rp 1 juta.

Jika permintaan itu tidak dipenuhi, maka tahanan yang diperas dipaksa tidur di kamar mandi.

Menurut Ahmad Fauji Ritonga, warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, adik kandungnya bernama Chandra Halim Ritonga saat ini mendekam di RTP Polrestabes Medan. 

Baca juga: Tahanan di RTP Polrestabes Medan Bermatian, Jaksa: Dua Tahanan Kejari Medan

Karena terus-terusan dimintai uang dan tidur di kamar mandi, Chandra yang mendekam di tahanan Polrestabes Medan sampai ingin bunuh diri

"Sampai saat ini total biaya yang kami berikan untuk menyanggupi permintaan adik saya sekitar Rp 600 ribu untuk mengisi pulsa secara berkala (terhadap orang yang mengaku kepala kamar)," ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Menurut Fauji, selama di tahanan, Chandra juga sempat menghubingi keluarga.

"Saat itu adik saya menelepon keluarga untuk mengirimkan uang via ATM BRI atas nama Wedidia bru Surbakti selama dua kali sebesar Rp 120 ribu. Adik saya mengaku uang yang dikirim via ATM itu untuk keperluan sarapannya," tambahnya. 

Ia pun menceritakan, bahwa kondisi Chandra saat dikunjungi di Polrestabes Medan sangat kurus. 

Baca juga: Tahanan Tewas di RTP Polrestabes Medan Ternyata Lebih dari Satu

Keluhan Chandra badannya gatal - gatal.

Pihaknya menduga bahwa Chandra tidur di kamar mandi. 

"Bahkan Chandra bilang mau bunuh diri karena tidak sanggup ditahan di Polrestabes Medan. Chandra adalah anak keempat dari enam bersaudara. Pekerjaan sehari - hari sebagai pekerja bangunan di Cemara," ujarnya. 

Menurut Fauji, Chandra ini ditahan karena dituduh sebagai pengguna narkoba.

Kala itu, Chandra ditangkap oleh Polsek Medan Timur pada 14 Agustus 2021 di depan rumahnya sekira pukul 11.00 WIB. 

Pascaditangkap, pihak keluarga sama sekali tidak pernah menerima surat penangkapan bahkan surat penahanan. 

Baca juga: BRIPDA Sutrisno Diduga Lakukan Pemerasan pada Tahanan Tewas, Ini Respons Wakapolrestabes Medan

"Chandra ditangkap dengan tuduhan memiliki barang bukti alat kaca yang digunakan untuk nyabu. Tapi menurut kami itu bukan milik Chandra, melainkan milik Pandi," ujarnya.

Fauji menceritakan, sebelum ditangkap, Chandra dihampiri oleh temannya bernama Fandi sekiraa pukul 10.00 WIB. 

Kala itu Chandra masih asik menggendong keponakannya di depan rumah.

Fandi tiba - tiba mengajak Chandra untuk menjual barang elektronik bekas ke rumah tetangganya bernama Susi. 

Chandra menerima tawaran itu.

Keduanya berangkat ke rumah tetangganya menggunakan sepeda motor Fandi.  

Rupanya keduanya tak berhasil menjual barang tersebut, karena terlalu mahal dan takut barang curian. 

Setelah dari rumah Susi, Pandi dan Chandra pergi ke daerah Pasar 2 Barat.

Setelah itu, sekira pukul 11.00 WIB Chandra kembali ke rumah sembari dibonceng menggunakan sepeda motor Fandi. 

Sesampainya tepat di depan rumah Chandra, Fandi tiba - tiba lari ke rumah saudaranya bernama Joki. 

Chandra pun mengikuti Fandi sampai ke dalam rumah Joki untuk memastikan apa yang terjadi. 

Tiba - tiba polisi datang menandai kendaraan yang dipakai Fandi dan Chandra.  

Tak disangka Chandra ditangkap anggota Polsek Medan Timur di dalam kamar yang diduga biasanya dipakai untuk mengonsumsi narkoba (jenis sabu - sabu) oleh kerabat Fandi.

Sepengetahuannya saat itu, Chandra tidak sedang mengonsumsi narkoba.

Ibu Chandra pun melihat proses penangkapan itu. 

Polisi yang bertugas menangkap saat itu mengatakan urusan selanjutnya akan diselesaikan di polsek. 

Chandra pun dibawa menggunakan sepeda motor.

Menurut ibunya, saat kejadian Fandi diduga sudah diintai oleh rusa polisi. 

Begitu Fandi hendak mengonsumsi narkoba, polisi merangsek masuk.

Nahas, Chandra ada di lokasi dan ikut diamankan. 

Setelah itu Chandra diboyong ke Polsek Medan Timur.

Chandra hanya sendiri ditangkap di lokasi tersebut. 

Tiga hari setelah kejadian. pihak keluarga mendatangi Polsek Medan Timur untuk melihat kondisi Chandra. 

Rupanya Juru Periksa Polsek Medan Timur bernama Pak Gaji minta Rp 15 juta untuk dilepaskan.

Tapi sang ibu hanya memiliki Rp 7 juta.

Namun juper tersebut katakan tidak bisa. 

Ditegaskan juper itu, Chandra hanya bisa lepas jika memberikan Rp 15 juta.

Dikatakan juper ke ibunya agar mengumpulkan uang lagi agar dapat memenuhi angka tersebut. 

Kedua kalinya, Jumat 20 Agustus 2021, ia bersama ibunya datang membawa Rp 12 juta. Karena ada negosiasi terakhir sepakat di angka Rp 13 juta. 

Rupanya Juper mengatakan berkas sudah naik  sehingga tidak bisa lagi ada negosiasi untuk melepaskan Chandra. Juper katakan tidak bisa menolong ibu. 

Tapi kala itu ibunya diberikan kesempatan melihat Chandra. Juper menawarkan untuk meringankan hukuman si Chandra agar langsung di assesmen ke BNN, maka ibunya harus membayar Rp 800 ribu. 

Juper menjanjikan uang itu diberikan setelah surat penangkapan Chandra diterima oleh ibunya. 

Tak lama pihaknya tiba - tiba mendapat kabar bahwa Chandra sudah dipindahkan ke Polrestabes Medan sekitar sebulan setelah penangkapan. 

Di lain pihak penyidik Polsek Medan Timur, Briptu Ghzy membenarkan bahwa Chandra ditangkap dan ditahan di Polsek Medan terkait tindak pidana narkotika.

Ia pun membantah surat penahanan dan penangkapan tidak diberikan pihak Polsek Medan Timur. 

Menurutnya sebagai penyidik yang menangani bahwa surat - surat tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga. 

"Pastinya surat itu sudah diserahkan kepada keluarga," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved