Jambret Sadis

Penjambret Sadis yang Seret Korbannya di Aspal Dibikin Cacat Polsek Percut Seituan

Penjambret yang sempat viral karena menyeret-nyeret korbannya di aspal akhirnya diringkus dan dibikin cacat polisi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan saat menginterogasi jambret sadis yang membuat korbannya tak sadarkan diri, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Muhammad Aidil adalah penjambret yang paling dicari-cari polisi.

Sebab, lelaki berusia 25 tahun ini sempat viral lantaran menyeret korbannya di aspal hingga terluka.

Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Percut Seituan, penjambret sadis ini akhirnya ditangkap.

Pelaku dibikin cacat polisi dengan cara ditembak kedua kakinya.

Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, korban penjambret sadis ini adalah Rofena Sihombing (52).

Baca juga: Lagi Asyik Mabuk Tuak, Penjambret di Siantar Cacat Ditembak Polisi

"Pelaku beraksi seorang diri. Ia menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max," kata Agustiawan, Kamis (9/12/2021). 

Agustiawan mengatakan, penjambretan terhadap korbannya Rofena terjadi pada Selasa (7/12/2021) lalu di Jalan Williem Iskandar.

"Pascakejadian, petugas kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Namun, saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas terukur di ke dua kakinya," ungkapnya.

Sementara itu, korban sendiri hingga kini masih dalam perawatan medis di RS Bina Kasih, Sunggal.

Baca juga: Dua Penjambret Kalung Emas Nyaris Tewas Diamuk Massa

"Korban masih koma. Ia mengalami pendarahan di bagian kepala. Sementara itu keluarga korban terkendala soal biaya," kata Kapolsek Percutseituan.

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha N-Max yang digunakan pelaku saat beraksi.

Lalu, satu unit HP Oppo, rekaman CCTV, sebuah kaos, satu unit hp merk Nokia, dan satu buah kaleng susu.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, sambung Kompol Agustiawan, pelaku sudah lima kali beraksi.

"Sudah ada lima kali beraksi. Seperti di Jalan HM Yamin dekat RSUD dr Pirngadi, Jalan Pancing, Jalan HM Yamin simpang Pahlawan, Jalan AR Hakim dan Jalan Aksara," ucapnya.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved