TIPU Korban Rp 600 Juta dan Ngaku Bisa Bantu Masukkan ke Akpol, Imam Ditangkap Polda Sumut
Imam Wahyudi menyanggupi bisa mengurusnya dan meminta uang sebesar Rp 600 juta ke Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Imam Wahyudi (tengah), tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus bisa bantu masuk ke Akademi Kepolisian (AKPOL) saat digiring ke Polda Sumut, Senin (20/12/2021).
Polda Sumut pun mengingatkan kepada masyarakat apabila pernah menjadi korban penipuan modus yang sama segera melapor ke polisi.
Selain itu mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming serupa karena masuk polisi gratis.
"Siapapun bisa mendaftar dan masuk menjadi anggota Polri tanpa bayar sepeser rupiah pun. Masuk menjadi anggota Polri tidak instan dan jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," tutupnya.
(Cr25-tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda