Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tiket PT KAI Baru Laku 3.200 Buah Hingga 23 Desember
Jelang Natal dan Tahun Baru, penjualan tiket PT Kereta Api Indonesia masih minim hingga saat ini
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), okupansi penumpang di wilayah PT KAI Divre I Sumut masih mencapai 20 persen.
Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, tingkat keterisian tempat duduk dari total tiket yang disediakan setiap harinya mencapai 15.500 tiket.
Rata-rata hanya 3200 tiket saja yang terjual pada periode 17 sampai 22 Desember.
"Jika secara umum, tiket yang terjual masih di bawah 20 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung, " tuturnya kepada Tribun Medan, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Mengaku Calon Pegawai PT KAI, Pria Asal Labuhabatu Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah
Memasuki masa Nataru, penjualan tiket kereta api saat ini mulai menunjukkan pergerakan yang baik.
Hal ini mulai terlihat per 17 Desember 2021, tiket yang terjual mencapai 3.407 tiket, tanggal 18 Desember sebanyak 3.192 tiket, dan tanggal 19 Desember sebanyak 4.133 tiket.
Ia juga menyampaikan adapun tujuan yang paling banyak dikunjungi oleh penumpang yaitu dengan tujuan Kota Binjai.
"Hal ini dikarenakan kereta tujuan ke Binjai paling banyak beroperasi setiap hari, yakni 11 perjalana, " tambahnya.
Lanjutnya, selama masa Nataru yang berlangsung mulai 17 Desember 2021 - 4 Januari 2022, PT KAI Divre I SU akan mengoperasikan 32 perjalanan KA dengan rincian delapan perjalanan KA Antar Kota dan 24 perjalanan KA Lokal.
Baca juga: Jelang Nataru, PT KAI Divre I Sumut Tunggu Aturan Kemenhub
Bagi penumpang KAI, berikut beberapa persyaratan yang diterapkan PT KAI Divre I Sumut.
"Untuk perjalanan antarkota, penumpang di atas 12 tahun wajib vaksin dosis kedua kemudian sertakan hasil negatif PCR atau Antigen. Kalau di bawah 12 tahun persyaratannya itu harus PCR 3x24 jam," ujar Mahendro.
Lanjutnya, bagi para penumpang lokal untuk wilayah Medan-Binjai, para penumpang cukup menunjukkan syarat vaksin dosis pertama. (cr9/tribun-medan.com)