Kasus Pencabulan
Kasus Pencabulan di Polres Langkat Ngendap Hingga Pelaku Diduga Melarikan Diri
Kasus pencabulan yang dialami seorang anak di Kabupaten Langkat mengendap di Polres Langkat hingga pelaku diduga kabur
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Saat di klinik, perawat mengatakan bahwa korban sudah disetubuhi secara paksa.
Akan tetapi, ia juga menduga bahwa pelaku memberikan obat bius kepada korban.
"Karena kurang sehat, dan saya periksa anak saya. Sudah disetubuhi oleh pelaku. Anak saya juga mengalami luka lain pada pergelangan tangan," ujarnya.
Baca juga: Ketahuan Ajak Tidur Pasien, Dokter Cabul Ini Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit Lewat Hubungan Intim
Karena mengetahui hal tersebut, ES membuat laporan ke Polsek.
Namun, polsek mengarahkan ES membuat laporan ke Polres Langkat.
"19 Desember 2021 saya datang ke Polres Langkat untuk membuat laporan," jelasnya.
Sampai dengan saat ini, dirinya belum juga mendapatkan kepastian dari Polres Langkat soal laporan pencabulan yang dialami anaknya. (wen/tribun-medan.com)
