Kasus Pencabulan

Kasus Pencabulan di Polres Langkat Ngendap Hingga Pelaku Diduga Melarikan Diri

Kasus pencabulan yang dialami seorang anak di Kabupaten Langkat mengendap di Polres Langkat hingga pelaku diduga kabur

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Elisar Sinaga (kemeja batik) warga Dusun IX, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Belitang, Kabupaten Langkat bersama dengan Kuasa Hukumnya Dwi Ngai Sinaga, saat ditemui di Jalan Proklamasi, Stabat, Rabu (29/12/2021). (TRIBUN-MEDAN.COM/SATIA). 

Saat di klinik, perawat mengatakan bahwa korban sudah disetubuhi secara paksa.

Akan tetapi, ia juga menduga bahwa pelaku memberikan obat bius kepada korban.

"Karena kurang sehat, dan saya periksa anak saya. Sudah disetubuhi oleh pelaku. Anak saya juga mengalami luka lain pada pergelangan tangan," ujarnya.

Baca juga: Ketahuan Ajak Tidur Pasien, Dokter Cabul Ini Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit Lewat Hubungan Intim

Karena mengetahui hal tersebut, ES membuat laporan ke Polsek.

Namun, polsek mengarahkan ES membuat laporan ke Polres Langkat.

"19 Desember 2021 saya datang ke Polres Langkat untuk membuat laporan," jelasnya.

Sampai dengan saat ini, dirinya belum juga mendapatkan kepastian dari Polres Langkat soal laporan pencabulan yang dialami anaknya. (wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved