Korban Begal Bunuh Pelaku
Pelaku Begal Tewas di Tangan Korban, HP nya Dibawa Kabur
Dedi, lelaki yang mengaku sebagai korban begal dan membunuh pelaku ternyata sempat membawa kabur handphone pelaku
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Reza, warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, yang sebelumnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dituding sebagai pelaku begal.
Tudingan itu dilontarkan oleh Dedi, lelaki yang membunuh Reza.
Dedi mengaku dirinya membunuh Reza karena membela diri.
Saat itu, Dedi mengaku dirampok oleh Reza dan tiga orang lainnya.
Karena saat kejadian Dedi membawa pisau, ia pun menikam Reza hingga mati.
Baca juga: Korban Begal yang Bunuh Pelaku Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Bakal Jelaskan Kasusnya
Kasus ini kemudian menjadi polemik, lantaran memicu pro dan kontra.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, Dedi yang mengaku sebagai korban begal ternyata sempat melarikan diri ke Duri, Riau.
Selain melarikan diri, Dedi sempat membawa kabur handphone milik Reza.
"Kami menemukan titik terang terkait dengan kejadian meninggalnya korban (Reza). Informasi yang kami terima, bahwa korban ini pada saat meninggal handphonenya hilang," kata Riko Sunarko, Jumat (31/12/2021).
Riko menambahkan, setelah mendapatkan petunjuk tersebut, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan mencari informasi.
Baca juga: Korban Bunuh Begal Jadi Tersangka, Begini Pandangan Pengamat Hukum
Lalu, polisi mengetahui keberadaan handphone milik Reza ternyata sudah berada di tangan YR.
YR adalah kakak kandung dari Dedi.
"Kami melakukan penangkapan kepada saudara YR yang memegang handphone, setelah diamankan saudara YR menjelaskan bahwa handphone tersebut diterima dari adiknya (Dedi)," sebutnya.
Lalu, ia mengatakan setelah diinterogasi YR membeberkan bahwa adiknya bernama Dedi sudah pergi ke wilayah Riau.
"Petugas melakukan pendekatan, lalu keluarga menghubungi yang bersangkutan yang sudah pergi atau kabur ke wilayah Riau tepatnya di daerah Duri," ucapnya.
Baca juga: KORBAN Begal jadi Tersangka setelah Menikam Pelaku Tiga Tusukan, Serahkan Diri ke Polisi
Setelah dihubungi oleh pihak keluarga, kemudian Dedi pun kembali dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, pada 24 Desember 2021.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, kemudian dari hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui bahwa betul dia yang menikam korban menggunakan pisau," ucapnya.
Saat ini polisi telah menetapkan Dedi, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(cr11/tribun-medan.com)
