KEPALA BNN Deliserdang Baru Tahu Anggotanya Tidak Lakukan SOP Pemeriksaan Urine
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Kombes Pol Muhammad heran dengan kinerja anggotanya yang diduga tidak menjalankan SOP.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Kombes Pol Muhammad heran dengan kinerja anggotanya yang diduga tidak menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP) ketika melakukan pemeriksaan urine di kantor Dinas Perhubungan Deliserdang.
Akibat tidak dijalankan SOP, petaka dialami oleh Bagus Guntoro salah satu tenaga honorer yang akhirnya dipecat karena sempat diklaim positif pengguna sabu-sabu oleh BNNK walau yang bersangkutan tidak pernah dilakukan asesmen.
Muhammad yang dikonfirmasi mengaku baru mendapat kabar akan informasi itu.
"Idealnya ya memang seperti itu (dilakukan asesmen dulu). SOP nya harus asesmen. Saya baru dengar ini, nanti saya cek dulu (sama anggota),"ujar Kombes Pol Muhammad.
Pelaksanaan pemeriksaan urine di Dinas Perhubungan Deliserdang dilakukan BNNK pada 17 Desember 2021.
Saat itu Kepala BNNK Deliserdang masih dijabat oleh Kompol Hendro yang sekarang sudah menjabat sebagai Kepala BNNK Tapanuli Selatan.
Kombes Pol Muhammad belum mengetahui karena dirinya menjabat di Deliserdang diawal tahun 2022.
Meski demikian Muhammad mengaku berjanji akan melakukan pengecekan baik di internalnya maupun di Dinas Perhubungan.
"Nanti saya luruskan, kalau ada kesalahan nanti kita evaluasi. Memang namanya tes narkoba itu bisa aja sekarang positif dan bisa aja besok-besok negative. Alat kita inikan bukti permulaan memang untuk menguatkan lagi melalui laboratorium,"kata Muhammad.
Diakuinya kalau tindakan melakukan Asesmen perlu dilakukan terhadap orang yang hasil pemeriksaan urinennya positif.
Didapatkan informasi kalau pemeriksaan urine yang dilakukan BNN Kabupaten di Dinas Perhubungan diketuai oleh Kepala Sub Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK, Edras Ginting.
Saat dikonfirmasi Edras pun mengakui kalau saat tanggal 17 Desember itu mereka sama sekali tidak ada melakukan asesmen kepada Bagus Guntoro.
Walaupun pada saat itu ada dua orang yang dinyatakan positif namun tidak ada ditanyai kapan menggunakan narkoba dan dari mana dapat narkoba.
"Ya seperti itulah hasil pemeriksaan ditanggal 17 (positif). Kalau sekarang ada hasil pemeriksaan rambut itu kan diluar hasil tanggal 17 Desember. Kita kemarin tidak melakukan asesmen karena permintaan dari dinas kepentingannya untuk perpanjangan kontrak saja. Inikan bukan razia makanya tidak dilakukan asesmen,"kata Edras Ginting.
Karena merasa tidak pernah memakai narkoba dan mengharapkan bisa dipekerjakan kembali di dinas, Bagus Guntoro pun sudah melakukan pemeriksaan tandingan di RSUD Amri Tambunan.