Dugaan Perbudakan Modern

PENGAKUAN Dua Pecandu Narkoba yang Pernah Dipenjara di Rumah Bupati Langkat Terbit Perangin-angin

Dalam pertemuan ini, orang yang mengalami luka di wajah, seperti beredar pada foto-foto sebelumnya, tidak hadir.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/WEN SATIA
Fredi Jonathan (baju abu-abu), mantan pecandu narkoba yang mengaku pernah dibina di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, ditemui di Kantor Camat Kuala, Jalan Binjai-Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022). 

Demikian diungkapkan dua mantan pecandu yang pernah menghuni penjara Bupati Terbit dalam sesi pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam pertemuan ini, orang yang mengalami luka di wajah, seperti beredar pada foto-foto sebelumnya, tidak hadir.

Saat hal ini ditanyakan, petugas kecamatan menjawab kalau sebagian orang sudah dijemput langsung oleh keluarga masing-masing.

Para petugasyang ada di kantor kecamatan itu, mengaku tidak ada yang mengetahui di mana masing-masing penghuni dan kapan dijemput oleh keluarganya.

Sementara itu, dalam laporan Migrant CARE, Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin melakukan perbudakan modern di kediaman pribadinya.

Selain itu, Terbit juga diduga melalukan penyiksaan terhadap orang-orang yang berada di dalam sel.

Perihal ini dibuktikan, dengan beredarnya foto-foto penghuni sel wajahnya lebam-lebam.

Saat ini, kasus dugaan perbudakan modern ini masih ditangani secara intensif oleh Komnas HAM.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved