ASN Pemko Medan yang Ngaku Dianiaya oknum Polwan Lapor ke Propam
ASN Pemko Medan yang bertugas di Kantor Camat Medan Baru mengaku sudah melaporkan oknum polwan yang menganiaya dirinya ke Propam
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Hesty Helena Sitorus, ASN Pemko Medan yang mengaku dianiaya oknum polisi wanita (Polwan) di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan mengaku sudah melapor ke Propam Polda Sumut.
Laporan tersebut tertuang sesuai bukti lapor nomor: STPL/13/I/2022/Propam tanggal 26 Januari 2022 pukul 14.00 WIB.
Setelah melapor ke Propam Polda Sumut, Hesty Helena Sitorus mengaku dipanggil ke Polrestabes Medan untuk mediasi.
"Katanya mau mediasi. Tapi saya tidak mau. Saya cuma minta keadilan," kata Hesty, Kamis (27/1/2022).
Dia mengatakan, dirinya pun sudah mengirim pesan secara pribadi kepada Kadiv Propam Mabes Polri.
Baca juga: FAKTA-fakta Oknum Polwan Ribut dengan ASN Hesty, Mulai Piting Leher, Duduk Perkara dan Kronologi
Harapannya, kasus penganiayaan yang dialaminya bisa diproses.
Diketahui, Polwan yang disebut melakukan penganiayaan adalah Aipda Kristin Panjaitan, penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Berkaitan dengan kasus ASN Pemko Medan ngaku dianiaya oknum Polwan ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus angkat bicara.
Kata Firdaus, sebenarnya masalah ini hanya kesalahpahaman saja.
Pada Senin (24/1/2022) kemarin, sempat terjadi perdebatan antara Hesty Helena Sitorus dengan Aipda Kristin Panjaitan.
Baca juga: KRONOLOGI Dugaan Calo Penerimaan Bintara Polda Sumut 2021, Oknum Polwan Disebut Urus 28 Calon Siswa
Sebelum kejadian, Aipda Kristin Panjaitan memintai keterangan Purnama Rika Ginting dan Rosya.
Keduanya merupakan terlapor dalam kasus penganiayaan dengan pelapornya Arusmawan Br Purba.
Ketika kedua terlapor dipanggil, Hesty Helena Sitorus dan temannya Marintan Gultom turut mendampingi.
Pada saat itu saudari Hesty Sitorus bertanya kepada penyidik Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak di periksa," kata Firdaus.
"Aipda Kristina Panjaitan sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini? Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," tambah Firdaus.
Baca juga: JOKI Casis Bintara Polri yang Dimainkan Oknum Polwan, Ini Langkah-langkah Polda Sumut