Breaking News

Kerangkeng Manusia

Keluarga Bupati Langkat Nonaktif Tantang Komnas HAM Beber Identitas Tahanan Tewas di Kerangkeng

Keluarga Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin menantang Komnas HAM bongkar identitas tahanan tewas di kerangkeng manusia

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Jubir keluarga Bupati Kabupaten Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin Mangapul Silalahi (tengah) dan Sangap Surbakti (kemeja putih), saat ditemui di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Jumat (31/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,STABAT - Mangapul Silalahi, juru bicara (Jubir) keluarga Bupati Kabupaten Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana menantang Komnas HAM membongkar identitas tahanan yang mati di kerangkeng manusia milik Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat tersebut.

Mangapul menuding, investigasi Komnas HAM dilakukan terburu-buru. 

"Kami juga pernah masuk dalam tim investigasi berat. Ini terminologi, proses yang menurut kami terlalu dini," kata Mangapul, Senin (31/1/2022).

Dia mengatakan, seharusnya Komnas HAM dan Polda Sumut melakukan klarifikasi kepada keluarga Cana terkait kabar tahanan mati disiksa di dalam kerangkeng manusia itu. 

Selanjutnya, barulah pihak Komnas HAM dan Polda Sumut dapat memutuskan apa yang terjadi di dalam kerangkeng manusia tak berizin tersebut. 

Baca juga: Surat Perjanjian di Balik Penjara di Rumah Bupati Langkat, Keluarga Harus Terima Jika Tahanan Mati

"Setelah itu baru diputuskan, apakah ada dugaan pelanggaran HAM berat, baru disampaikan kepada pihak berwenang," katanya.

Karena Komnas HAM dan Polda Sumut tidak menyebut identitas korban tahanan tewas di dalam kerangkeng manusia tak berizin itu, Mangapul mengaku sangat menyesalkan statemen Komnas HAM dan Polda Sumut.

"Kami sangat menyesal, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Mohon lakukan klarifikasi yang lengkap dulu, sama seperti proses penyidikan," jelasnya. 

Apalagi, sambu dia, investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan Polda Sumut bersifat sementara. 

Misteri kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana mulai terungkap.

Baca juga: Selama 10 Tahun Kerangkeng Milik Bupati Langkat Tahan 656 Orang, Beberapa Tewas Dianiaya

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta, terkait indikasi tahanan disiksa sampai mati hingga dipekerjakan paksa di kebun sawit milik Cana.

Adanya dugaan perbudakan modern, dan tahanan disiksa sampai mati terbongkar setelah tim Komnas HAM berhari-hari melakukan pengusutan dan pencarian fakta di Kabupaten Langkat.

"Polanya kami dapat, medio waktunya kami dapat, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).

 

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved