Dicap Durhaka Karena Pertahankan Adat Batak, Yanti Nainggolan: Semoga Rezeki Ku Berlimpah dari Tuhan

Yanti Nainggolan dicap anak durhaka oleh banyak orang, karena pernikahannya dengan Alexander Siburian yang diributi ibu kandungnya.

Penulis: Arjuna Bakkara |
HO / Tribun Medan
Hendrik Simanjuntak, Ema Sitorus, Alex Siburian dan Yanti Nainggolan 

Ibu dan tulangnya memaksa agar mertua Yanti datang menghadapi dia dan keluarga Sitorus pamannya.

"Jangan kau anggap lagi aku tulangmu dan jangan kau anggap ini mamakmu,"kata Yanti menirukan percakapan tulangnya kepada dia.

Berselang setelah itu, sekitar 12 Januari 2022 menjelang acara "partuppolon" pra nikah, Yanti didatangi tulangnya ke kantornya tempat dia bekerja.

Yanti menolak, karena dia khawatir serta curiga akan terjadi sesuatu pada dirinya sehingga menolak untuk bertemu.

Kepada Pendeta Ojak Sihite yang memberkatinya, dia menyampaikan terimakasih.

Pendeta Ojak Sihite telah menjalankann tugasnya sebagai pendeta, mulai dari mencoba memediasi hingga memberkati pernikahannya.

Hal yang membuat Yanti sakit hati juga, saat kakek dari orang tua ibunya meninggal dia tidak dimasukkan dalam riwayat mendiang (jujur ni ngolu).

Melainkan marga Simanjuntak yang didaftarkan sebagai hela dan cucunya. Menurut Yanti, keluarga Sitorus terlalu berlebihan membela ayah tirinya Simanjuntak.

Dan anehnya, sebelumnya juga antara ibunya baik bapak tirinya marga Simanjuntak dulunya juga tidak harmonis.

Yanti sendiri juga jauh-jauh hari kurang dianggap di ruang lingkup keluarga tulangnya, Sitorus.

Begitu pun, dia masih berusaha melapangkan dada, hingga akhirnya dia bingung sendiri.

Yanti kini banyak dibully netizen, padahal menurut Yanti netizen tidak tahu persoalan dan kebenarannya.

Menurutnya, netizen terlalu beropini sendiri dan menyalahkannya karena termakan giringan opini ibunya di media sosial.

"Tapi, semoga banyaklah rezekiku dari Tuhan atas hinaan orang-orang. Hanya itu yang aku minta dari Tuhan, dan semoga cepat dapat momongan. Dan kutukan mamak itu, semogabjadi berkat buat kami," kata Yanti.

Berkaitan dengan pernyataan ibunya sudah mengkuliahkan dirinya, Yanti memberi penjelasan.

Yanti tamat SMK tahun 2015, dan Yanti mulai lah stres akan melanjut ke mana.

Di kumpulan gereja, Yanti bertemu dengan temannya. Kepada Yanti, lalu ditawar berjualan tisu asalkan bisa menghasilkan duit yang menurut dia sudah dengan cara yang benar, dan 10 Juni 2015 Yanti telah bekerja.

Lalu, Yanti kuliah dan gaji pertamanya untuk 'DP' sepeda motor, serta biaya pertama masuk kuliah. Tiap bulan, Yanti membayar uang kuliah dari hasil kerja.

Begitu pun, walau sebatas SPG, Yanti tetap memberikan bulanan kepada ibunya sejak 2015 hingga November tahun 2021.

Walaupun banyak teman dan kerabat yang menyampaikan bahwa di tak seharusnya memberi uang tersebut, karena ibunya sudah menikah dengan marga Simajuntak.

"Jadi, walau pun aku sampai udah ngekost, aku tetap memberi sama mamak selama ini walau pun dia udah tanggung jawab Simanjuntak. Tapi karena aku anaknya, enggak ada yang salah kalau aku memberi mamak ," sebut Yanti.

Bahkan Yanti menceritakan mamaknya pernah meminjam uang kepada pacar adeknya, dan dialah membayarnya karena hal tersebut sangat membebani pikirannya. "Dia pernah minjam duit sama pacarnya adekku. 2,5 Juta kemarin kubayar," ujarnya.

Bahkan kata Yanti, adek-adeknya pun sebenarnya dia bantu. Karena tabungan adeknya kerap dipakai sang ibu. Padahal tabungan itu sebenarnya untuk keperluan kuliah sang adek.

"Adek ku kemarin pakai duitku untuk kuliahnya. Untuk PPL katanya. Aku kasih, aku bantu. Kata adek ku, tabunganya sering diambil mamak," ujarnya.

Penjelasan Raja Parhata

Apa yang diperjuangkan oleh Yanti Nainggolan ternyata sudah tepat, seperti yang disampaikan oleh Op.Parlindungan Doli Samosir (75)

Berikut tanggapan lengkap Raja Parhata Op.Parlindungan Doli Samosir (75)

"Ompu Rajai di jolo martungkot siala gundi, angka nauli napinungka ni ompungta parjolo, si ihuthonon ni hita na parpudi."

Demikian ucapan pertama yang keluar dari seorang raja parhata adat Batak di Medan, Op.Parlindungan Doli Samosir (75) menanggapi pernikahan yang viral saat ini tentang mencuatnya kisruh di Gereja HKBP Tanjung Mulia Medan sebelum digelarnya pemberkatan pernikahan terhadap sepasang kekasih, marga Siburian dengan boru Nainggolan, pada Sabtu (29/1/2022).

"Patik dohot uhum, naung taruji doi sian angka ompungta nagalia nagabe siihuthonon ni angka pinomparna.

Dipodai do angka pinomparnai asa mangihuthon adat, ima namarpatik dohot na maruhum sahat ro di angka pinomparna.

Hona uhum do ibana disi, ima marhite salenggam dohot batuan jinalona na gabe martoru tu dirina sahat rodi pinomparna. Dumokdok do uhumi tu Raja dohot pinomparna molo mangarobohon patik mangalaosi uhum di halak Batak," lanjut Op.Parlindungan Doli Samosir dalam bahasa Batak saat bincang-bincang dengan Tribun Medan di kediamannya, Senin (31/1/2022).

Artinya, bahwa orangtua harus memberikan contoh teladan yang baik terhadap anaknya. Jika tidak, maka akan berdampak pada anak-anaknya di kemudian hari.

Seorang raja parhata, Op.Parlindungan Doli tanggapi pernikahan Yanti Nainggolan.
Seorang raja parhata, Op.Parlindungan Doli tanggapi pernikahan Yanti Nainggolan yang viral di media sosial. (TRIBUN MEDAN/HO)

Nah, terkait kisruh pernikahan Siburian dengan boru Nainggolan, menurut yang ia baca di pemberitaan dan dari video yang ditontonnya, ia memberikan pandangan dari sisi hukum adat Batak.

"Dalam adat Batak, tidak ada salahnya "mangalua". Karena di mata hukum si Yanti Nainggolan sudah dewasa, berusia 21 tahun. Dia sudah bisa menentukan keputusannya sendiri,"ujarnya.

Kemudian, kata dia, jika ibu Yanti Nainggolan telah menikah lagi dengan Simanjutak, maka ibu Yanti (Asima Sitorus) sudah milik pihak Simanjuntak. Bukan Nainggolan lagi. 

"Makanya, hukum adat Batak itu tegas dan jelas. Yang membawa tongkat estafet nama atau marga itu ialah laki-laki,'"ujarnya.

"Di dalam adat Batak, jika sang ibu sudah menikah lagi dengan marga lain di luar marga bapaknya, maka dia tidak berhak menerima "sinamot" dan tidak berhak duduk di barisan dari pihak parboru (putrinya). Kenapa? Karena ini sudah acara adat dari marga si putrinya, marga bapak kandungnya. Sementara ibunya kan sudah milik atau ikut marga lain,"pungkasnya.

Pengamat budaya dan praktisi hukum, Suhunan Situmorang, turut memberikan pandangan terkait pernikahan Batak yang viral saat ini.

Dimana, adanya kericuhan sebelum digelarnya pemberkatan pernikahan terhadap sepasang kekasih, marga Siburian dengan boru Nainggolan di HKBP Tanjung Mulia Medan, Sabtu (29/1/2022).

"Bila mau memetik pelajaran dari kasus yang menghebohkan karena pernikahan seorang gadis tanpa melibatkan ibu kandungnya di HKBP Tanjung Mulia, Medan itu, umumnya anak tidak terima bila ibunya atau bapaknya menikah lagi (baik karena ditinggal mati pasangan atau karena bercerai)," tulisnya melalui akun media sosial facebook @suhunansitumorang, Senin (31/1/2022).

"Lebih ekstrim lagi dalam keluarga Batak dan agama melarang perceraian selain karena kematian,"lanjutnya.

Pandangan Suhunan, anak akan lebih menghormati orangtuanya yang setia, kalau pun harus bercerai karena KDRT, misalnya, ibunya memilih tidak menikah dan fokus mengurus anak-anaknya.

Sepintas, itu menyangkut hak seseorang (bercerai dan menikah lagi pun mengenai hak atau kebebasan seseorang lho di mata hukum negara), tetapi konsekwensi atau risikonya, membuat anak kecewa dan bisa kehilangan respek ke orangtuanya.

"Itu umumnya kemauan anak dalam masyarakat Batak yang saya tahu,"tulisnya.

"Pelik? Ya. Hidup ini memang seringkali dilingkupi problematika yang pelik, karena itulah perlu sesekali merenung, berpikir, tak hanya mengikuti naluri atau emosi,"lanjutnya lagi.

Suhunan pun mencontohkan kisah perjalanan hidup mertuanya.

"Gaes... Sekadar mengulang yang pernah kusampaikan di status, si ibuk termasuk anaknya mendiang yang dulu amat tegas menolak bila Pak Mertua menikah lagi karena ditinggal mati inang simatuaku (mertua perempuan).

Alasannya? Dia tak mau ada yang menggantikan posisi sang ibunda, forever...

Bagi dia (sang istri), itu sangat berat dan menyedihkan bila terjadi.

Egois? Maybe yes, maybe not. Tergantung sudut pandang.

Bagi istri Suhunan, ia harus bersikap jelas.

Syukurlah sang bapak memaklumi--dan cinta kasih putrinya itu pun abadi, tak tercemari apa pun.

Ia tak tergoda mengikuti anjuran sanak saudara dan sahabat maupun tetangganya, selama 22 tahun menduda hingga ujung hidupnya tiba, 6 Januari lalu.

Betapa mahal yang disebut respek dan cinta kasihnya anak.

Tetapi, tak semua orang peduli atau menganggap itu sesuatu yang mahal dan amat penting dipertahankan. Bukankah begitu?" tutup Suhunan.

Tapi biar acara adat berjalan dengan baik, si ibu bisa hadir di pesta, bisa sebagai tamu undangan atau ikut di barisan Tulang dari si pengantin wanita (pihak dari marga ibunya). "Kan ada upah Tulang,"ujarnya.

Lanjutnya, seorang ibu orang Batak yang sudah membuat keputusan menikah lagi dengan pria marga lain, maka tanggungjawabnya terhadap anak-anaknya tidak sepenuhnya dijalankan.

"Memang, ibunya yang melahirkan, membesarkan, dan menyekolahkan. Tapi, ketika ibunya menikah lagi dengan pria marga lain, maka dia tidak menunaikan penuh tanggungjawabnya,"jelasnya. 

"Silakan ibunya datang, kasih kado, kasih doa, agar anaknya bahagia dan sukses dalam rumah tangga barunya," katanya lagi.

"Tapi kalau Yanti Nainggolan punya Ito kandung (abang atau adik laki-laki), maka dia yang berhak menerima 'sinamot'. Itonya itu yang pewaris marga bapaknya. Tapi ini kan dia tidak punya Ito, makanya sama bapak uda atau bapak tuanya (keluarga bapaknya)."

Ia pun menyarankan agar orang Batak yang sudah berkeluarga bisa lebih memahami adat istiadat Batak. Agar tahu di mana tempat duduknya di kala ada pesta adat. Juga tau bagaimana menjalankan adat jika anak-anaknya kelak berumah tangga.

HKBP Tempuh Jalur Hukum 

Terbaru, Gereja HKBP Tanjung Mulia Hilir Resort Medan Deli Distrik XXXI Medan Utara, yang memberkati pernikahan Yanti Nainggolan dan Alexander Siburian menilai Asima Ema Sitorus dianggap memutar balikkan fakta pada postingannya Sabtu (29/1/2022).

Atas hal itu Pendeta Ojak Sihite yang bertugas pada pemberkatan Yanti Nainggolan dan Alexander Siburian berencana menempuh jalur hukum.

"Kami akan menempuh jalur hukum, karena kami telah dirugikan dengan penggiringan opini,"ujar Pendeta Ojak Sihite, Selasa (1/2/2022).

Keputusan untuk menempuh jalur hukum, kata Pendeta Ojak telah dimusyawarahkan "Parhalado" pengurus lingkup Gereja HKBP Tanjung Mulia Hilir.

Menurut Pendeta Sihite hal ini dilakukan demi pelurusan dan pengungkapan fakta yang sebenarnya.

"Ini penting dilakukan, agar terang benderang. Saat ini publik masih terjebak dalam pengiringan opini video viral di Media Sosial itu,"kata Pendeta Sihite.

Sintua Siregar, salah satu Parhalodo gereja HKBP tersebut juga mengungkap, sebelum pemberkatan dia sudah ikut menerima kehadiran Ema Sitorus, ibu dari Yanti Nainggolan.

Persoalan pun diketahui Siregar.

Ketika itu, Ema Sitorus bersama ayah Yanti marga Simanjuntak keberatan akan dilangsungkan pemberkatan.

Pada malam itu, Ema Sitorus meminta agar kekuarga calon pengantin laki-laki datang ke rumahnya untuk adat penghormatan terhadap ayah tiri Yanti dan dirinya.

Sementara orang tua calon pengantin laki-laki tidak bersedia datang, karena tuntutan adat yang dikehendaki Ema Boru Sitorus telah salah.

Alasannya orang tua calon pengantin perempuan sudah menikah dengan marga Simanjuntak.

Pun begitu, bila mempelai wanita tersebut menempatkan posisinya sebagaimana mestinya pada kelompok Marga Nainggolan demi Yanti Putrinya, pihak pengantin laki-laki bersedia datang.

Kemudian, pertemuan berikut akhirnya dipertemukanlah keluarga calon pengantin perempuan dengan STM pihak pengantin laki-laki.

Lalu ditemukanlah kesepakatan pada pertemuan itu.

Intinya pihak ibu calon pengantin perempuan tidak lagi berniat menggagalkan pemberkatan.

Akan tetapi, pada hari pernikahan 29 Januaru 2022 pukul 08 pagi pihak keluarga calon pengantin perempuan sudah hadir di depan Gereja HKBP Tanjung Mulia.

Ibu pengantin perempuan bersama ayah tirinya itu pun dinilai membuat kericuhan.

"Ibu pengantin itu datang bersama Simanjuntak dengan maksud membuat rusuh acara pemberkatan itu dan makin dekat acara pemberkatan maka semakin banyaklah orang yang berdatangan. Pada intinya yang buat ribut itu adalah ibu mempelai wanita dan rombongannya,"ujar Siregar.

Menurut Siregar, Ema Sitorus yang merupakan ibu mempelai perempuan ini dari awal sudah berniat menggagalkan atau mengacaukan pemberkatan.

"Dan sudah sengaja mau mempermalukan pihak gereja. Hal ini dapat kita lihat dengn sengaja membuat skenario video viral di sosmed, an pada saat direkam kelihatanlah gaya memaki, menjelek-jelekkan gereja, dan berteriak dengan dalih mau menemui borunya memberi ucapan selamat,"terang Siregar.

Merespon hal itu, pihak gereja dan pihak keluarga mempelai laki-laki maupun keluarga besar Nainggolan tidak mengijinkan.

Karena Ema boru Sitorus diketahui niat awalnya hendak membuat kacau acara tersebut.

"Kalau memang niat baik, ibu calon pengantin kan tidak dilarang hadir di gereja. Tapi, hadirlah dengan selayaknya orang tua, bukan malah mau buat rusuh," sebut Siregar.

Akhirnya setelah diambil langkah mediasi oleh para orang tua dan PBB dicapailah kesepakatan. Pihak gereja memberi waktu kepada ibu calon pengantin perempuan, baik keluarga Sitorus diajak masuk ke ruang Konsistori.

Di sana, kata Siregar pihak-pihak yang sebelumnya bertikai sudah sepakat berdamai.

Mereka telah berjabat tangan dengan calon pengantin dan memberi ucapan selamat.

"Saya saksikan itu bersama Pdt. Ojak Sihite dan parhalado beserta beberapa orang tua. Kemudian setelah salam-salaman selesai Pdt Ojak Sihite masih memberi tempo waktu 1 jam untuk persiapan sekaligus melihat apakah masih ada pihak yang ribut atau tidak,"sebut Siregar.

Setelah melihat suasana telah kondusif, Pdt Ojak Sihite pun melangsungkan ibadah setelah mereka sepakat damai. Seterusnya, berlangsunglah ibadah pemberkatan.

Tapi, anehnya menurut Sintua Siregar, Ema boru Sitorus sengaja memviralkan peristiwa itu secara sistematis di medsos.

"Anehnya peristiwa saling memaafkan itu sengaja tidak dibuat agar pihak gereja yang tersudutkan karena peristiwa ini,"kata Siregar lagi.

Oleh karena persoalan tersebut, ditambahkan ditimpali Pendeta Ojak Sihite jajaran Parhalado HKBP Tanjung Mulia Hilir Resort Medan Deli Distrik XXXI Medan Utara, bersepakat menempuh jalur hukum.

Jalur hukum yang ditempuh berupa pelayangan somasi terhadap Ema Boru Sitorus yang dianggap telah mencemarkan nama baik Gereja HKBP Tanjung Mulia Hilir, khususnya Pendeta Ojak Sihite.

"Rencananya akan kita layangkan somasi. Untuk rencana selanjutnya, kita lihat bagaimana respons Ema Boru Sitorus.

(*/Tribunmedan)

(jun/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved