NGERI, Pemuda Sedang Asyik Bikin Konten YouTube Ditikam Preman di Siantar, Terjadi di Ruang Publik
Aksi kejahatan di ruang publik terjadi pada siang hari di Kota Pematangsiantar, Minggu (6/2/2022).
Penulis: Alija Magribi | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Aksi kejahatan di ruang publik terjadi pada siang hari di Kota Pematangsiantar, Minggu (6/2/2022).
Korban bernama Putra Agsutinus Pasaribu (21) terkejut mendapatkan enam tikaman dengan gunting.
Putra Agustinus yang tengah membuat konten YouTube di Lapangan Pematangsiantar tiba-tiba ditikam pengamen yang sedang berkeliaran.
Penikaman terjadi di lokasi yang ramai warga berlalu lalang.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, korban sebelumnya sedang melakukan rekaman konten lagu untuk YouTube.
Beberapa saat, pelaku bernama Martua Rifai Sitorus (19) datang.
“Pelaku mendatangi korban dan bertanya ‘kalian orang mana?’ dan korban pun menjawab ‘Mau apa bang, kok bang orang mana? Selanjutnya pelaku memperkenalkan diri warga Simpang dua,” ujar Rusdi.
Baca juga: Dugaan Pungli Dana BOK, Bupati Radiapoh Sinaga Harap Nakes Berani Agar Terang Benderang
Baca juga: HASIL Pertandingan Karo United vs Persikab Bandung, Laskar Simbisa Ganas Lawan Tuan Rumah
Setelah percakapan singkat itu, korban sendiri sebenarnya telah mengulurkan tangan untuk berdamai.
Namun dengan sok jago, pelaku menolak.
Korban pun mengalah dengan berpindah untuk mencari lokasi konten di Lapangan Adam Malik.
Tetapi pelaku Martua Rifai Sitorus terus mengikuti.

Lalu, pelaku semakin mendekatkan diri.
“Pelaku menempelkan tubuhnya ke tubuh korban. Selanjutnya korban melepaskan kameranya dari leher, mengeluarkan dompet dari saku celana, lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku,” kata Rusdi.
“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku melakukan penikaman sebanyak enam kali menggunakan gunting yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri,” sambung Rusdi.
Korban yang mengalami luka kemudian dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara Martua Rifai Sitorus melarikan diri ke arah Jalan Sudirman.
Tim Opsnal Piket Polres Pematangsiantar yang mendapat informasi kasus penikaman ini kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku di sebuah warung kopi.
“Korban membuat pengaduan ke SPKT Polres Pematangsiantar,” jelas Rusdi.
Baca juga: Pelaku Ngaku Sudah 10 Kali Berhasil Curi Mobil, Tertangkap Setelah Beraksi di Medan Helvetia
Baca juga: Tubuhnya Terlilit Benang dan Terluka, Petugas Pemadam Kebakaran Medan Evakuasi Ular Sanca Besar
(alj/tribun-medan.com)