TERNYATA Polwan Briptu Christy Berdua dengan Seorang Pria di Kolam Renang Sebelum Penangkapan
Inilah penjelasan Pihak Hotel, ada seorang pria bersama Briptu Christy hingga penangkapan aparat
Akhirnya Ditangkap
Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.
Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan kepada Propam.
Tiba di Manado Langsung Diperiksa
Anggota polisi wanita Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diamankan di Jakarta usai pelariannya selama 3 bulan mangkir dari satuannya.
Kepala Polresta Manado, Kombes Julianto P Sirait mengatakan, Briptu Christy sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulawesi Utara.

Ia akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menghilang sejak 15 November 2021 tanpa keterangan yang jelas.
"Hari ini diperiksa di Bid Propam Polda Sulawesi Utara. Terkait dengan kabur dari kesatuan selama 3 bulan ya, tanpa keterangan yang jelas," kata Julian saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/2/2022).
Julian selaku atasan hukum (ankum) akan mengajukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy.