TERNYATA Polwan Briptu Christy Berdua dengan Seorang Pria di Kolam Renang Sebelum Penangkapan
Inilah penjelasan Pihak Hotel, ada seorang pria bersama Briptu Christy hingga penangkapan aparat
Ia akan mengusulkan pemecatan yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena pelanggarannya masuk kategori cukup berat, yang bersangkutan terancam dipecat.

Terlebih yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," tutur Julian.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu Christy terancam dijatuhi sanksi berat karena meninggalkan tugas tanpa keterangan jelas. Abraham menilai, Christy dapat dijatuhi hukuman PTDH melalui sidang etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan sanksi berat melalui putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu. .
Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan setelah pelariannya selama 3 bulan.
Dia diamankan Propam Polda Metro Jaya dan langsung diterbangkan ke Manado di malam itu juga.
Kasus desersi Briptu Christy menuai sorotan setelah beredar foto-foto Polwan cantik itu beredar di media sosial.
Tampak foto Christy berseragam dinas lengkap dengan lencana berlogo Polresta Manado.
Baca juga: TERNYATA Fatimah Zahra Sudah Menikah, Istri Seorang Pengusaha, Apa Hubunganya dengan AKP Novandi?
(Tribunnews.com/Fandi Permana/Rizki Sandi Saputra)
Baca juga: KABAR TERKINI Mantan Sekda Tanjungbalai Yusmada Dijebloskan ke Rutan, Kasus Suap Jabatan