Cerita Seleb
Padahal Pamer Makan Bubur Pinggir Jalan, Pasutri Orang Kaya Dikecam Sosok Ini: Harusnya Punya Adab
Pasangan suami istri crazy rich ini,mengenakan pakaian mahal namun tetap makan di pinggir jalan dengan santai.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
@rani***: "Karena org terkenal aja bs di permasalahkan, coba kalo orang biasa bodo amat ga masuk2 berita kek gini. Banyak lho diluar sana yg masih naik kendaran atau naruh kendaraan di trotar bahkan ada yg berdagang juga menghalangi jalan,"
Dengan kejadian tersebut pasangan yang dijuluki crazy rich Malang itu dianggap melanggar aturan Pasal 275 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam UU tersebut telah diatur, setiap orang yang mengganggu fasilitas pejalan kaki maka dipidana kurungan satu bulan atau denda Rp250 ribu.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Grid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/juragan-99-makan-tribunmedan.jpg)