Berita Medan

Kapolda Sumut Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Kondisi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mengumumkan tersangka kasus tewas penganiyaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dia menyebut pengumuman tersangka akan disertai para pelaku yang sudah ditangkap.

"Insyaallah dalam waktu dekat ini teman-teman akan menunjukkan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan terkait dengan tindak pidana tersebut," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (8/3/2022).

Kondisi fisik penghuni kerangkeng Terbit Rencana Peranginagin Bupati Langkat Non Aktif.
Kondisi fisik penghuni kerangkeng Terbit Rencana Peranginagin Bupati Langkat Non Aktif. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kasus tiga orang tewas dalam kerangkeng milik Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif ini pun sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Panca mengatakan pihaknya masih mengumpulkan seluruh bukti.

Menurutnya polisi harus menangani kasus ini secara utuh dengan melihat bagaimana dan siapa yang harus bertanggungjawab.

"Kita utuh melihatnya dari semua aspek. Dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab,"ucapnya.

Baca juga: 6 Tahanan Tewas dalam Kerangkeng Terbit Peranginangin, Begini Tanggapan LBH Medan

Sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.

Namun demikian, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai soal kasus tambang emas Ilegal di Mandailing Natal yang tersangkanya ditangguhkan penahanannya dan diduga berulah menganiaya wartawan, Selasa (8/3/2022).
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai soal kasus tambang emas Ilegal di Mandailing Natal yang tersangkanya ditangguhkan penahanannya dan diduga berulah menganiaya wartawan, Selasa (8/3/2022). (TRIBUN MEDAN/ FREDY)

Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.

Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.

Baca juga: Polda Sumut Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Terbit, Ini Kata Irjen Panca

Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.

Pemeriksaan Dewa Perangin-angin dilakukan pada 18 Februari lalu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Polda Sumut.

Dewa Perangin-angin berpotensi kuat jadi tersangka.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved